“Disnakertrans berharap iklim investasi di Kabupaten Sukabumi terus terjaga dengan baik”.
sukabumiNews.id, KAB. SUKABUMI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Hal itu ditegaskan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, kepada awak media, ditemui di kantornya, Selasa (3/2/2026). Sigit mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun para buruh, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
Ia menyampaikan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Semakin banyak investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, maka peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat juga akan semakin terbuka lebar.
“Harapannya, iklim investasi di Sukabumi bisa terus terjaga dengan baik. Mari kita saling menjaga kondusifitas, baik dari pihak perusahaan maupun para buruh,” ujar Sigit.
BACA Juga: 1.616 Pencari Kerja Serbu Seribu Kuota Loker di Gelaran Career Day Kota Sukabumi 2025
Menurutnya, keberadaan investasi bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan efek berantai berupa peningkatan lapangan pekerjaan dan pergerakan sektor usaha lainnya di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah hubungan industrial secara dialogis. Setiap permasalahan yang muncul, kata Sigit, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar menghasilkan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
“Ketika ada permasalahan, mari kita cari solusi terbaik atau win-win solution. Dengan begitu, iklim usaha tetap kondusif dan hubungan industrial tetap harmonis,” jelasnya.
Sigit berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja dapat terus diperkuat demi menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang ramah investasi.
“Mari kita jadikan Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi, dengan peningkatan ekonomi dan investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
BACA Juga: Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa Tuntut PT PWK Bayar Pesangon Eks Pekerja Rp7,4 Miliar
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026









