Dampak Berakhirnya Perjanjian New START Terhadap Ketegangan Kawasan

Dede Farhan Aulawi (Dok. Pribadi)

Oleh : Dede Farhan Aulawi

sukabumiNews.id – BERAKHIRNYA perjanjian New START (Strategic Arms Reduction Treaty) menandai babak baru dalam dinamika keamanan global. Perjanjian yang ditandatangani pada 8 April 2010 di Praha oleh Amerika Serikat dan Rusia ini merupakan instrumen utama pengendalian senjata nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia.

Perjanjian New START membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dikerahkan serta sistem peluncurnya, sekaligus menyediakan mekanisme verifikasi dan inspeksi timbal balik. Jika perjanjian ini benar-benar berakhir tanpa pengganti, dampaknya terhadap ketegangan kawasan dan stabilitas internasional akan sangat signifikan.

New START selama ini berfungsi sebagai jangkar stabilitas strategis. Dengan adanya batas kuantitatif dan transparansi melalui inspeksi, kedua negara memiliki tingkat kepastian tertentu mengenai kapasitas nuklir lawannya. Tanpa perjanjian tersebut, ruang ketidakpastian meningkat. Ketidakjelasan mengenai jumlah dan penempatan senjata strategis berpotensi memicu “security dilemma”, di mana masing-masing pihak meningkatkan persenjataan karena merasa terancam.

Situasi ini dapat menghidupkan kembali perlombaan senjata nuklir seperti pada era Perang Dingin. Absennya mekanisme verifikasi juga memperbesar risiko salah tafsir (miscalculation), yang dalam konteks senjata nuklir bisa berakibat fatal.

BACA JugaDelegasi AS–Iran Gelar Pembicaraan Nuklir dengan Mediasi Oman

Kawasan yang paling terdampak secara langsung adalah Eropa. Sejak invasi Rusia ke Ukraina, hubungan NATO dan Rusia sudah berada pada titik terendah. Berakhirnya New START akan memperburuk ketegangan, terutama di Eropa Timur dan kawasan Baltik.

Read More

Negara-negara anggota mungkin terdorong untuk memperkuat sistem pertahanan rudal dan meningkatkan kehadiran militer di perbatasan timur. Sebaliknya, Rusia dapat meningkatkan penempatan sistem rudal strategisnya di wilayah barat. Eskalasi militer semacam ini meningkatkan risiko insiden militer tidak disengaja yang dapat meluas menjadi konflik terbuka.

New START bukan sekadar perjanjian bilateral, melainkan simbol komitmen dua kekuatan nuklir terbesar terhadap pengurangan senjata. Berakhirnya perjanjian ini dapat melemahkan legitimasi rezim non-proliferasi global, terutama Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Negara-negara lain, seperti , mungkin melihat absennya pembatasan sebagai peluang untuk mempercepat modernisasi dan ekspansi arsenal nuklirnya. Di kawasan Asia Timur, ketegangan antara Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan dapat meningkat. Bahkan di Timur Tengah, negara-negara tertentu bisa terdorong untuk mempertimbangkan opsi nuklir sebagai jaminan keamanan.

Peningkatan Polarisasi Geopolitik

Berakhirnya New START juga berpotensi memperdalam fragmentasi geopolitik global. Dunia dapat semakin terpolarisasi ke dalam blok-blok kekuatan besar. Aliansi-aliansi keamanan akan diperkuat, sementara negara-negara non-blok menghadapi tekanan untuk menentukan posisi.

Dalam konteks Asia-Pasifik, misalnya, rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok dapat semakin intensif. Negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, berada dalam posisi yang rentan karena harus menjaga keseimbangan diplomatik di tengah rivalitas tersebut.

Tanpa pembatasan, anggaran pertahanan kedua negara besar akan meningkat untuk mendukung modernisasi senjata strategis. Ini dapat memicu respons serupa dari negara lain. Militarisasi yang meningkat akan mengalihkan sumber daya dari pembangunan sosial-ekonomi menuju sektor pertahanan.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau