Perkuat Penanganan Bencana Sumatera, Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp4,63 Triliun untuk BNPB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ANTARA)

sukabumiNews.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah merealisasikan tambahan dana siap pakai bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp4,63 triliun guna memperkuat penanganan bencana di wilayah Sumatera.

“Kalau pagu BNPB tahun anggaran 2026 sebesar Rp490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai Rp250 miliar. Namun pemerintah telah menambah dana siap pakai sebesar Rp4,63 triliun,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera dengan DPR RI, Rabu, 18 Februari.

Purbaya menambahkan bahwa tambahan anggaran tersebut telah dicairkan sejak 6 Februari 2026 untuk mempercepat respons terhadap bencana yang terjadi di berbagai daerah.

Dari total tambahan dana tersebut, kata dia, sekitar Rp4,35 triliun dialokasikan untuk penanganan darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara sekitar Rp270 miliar digunakan untuk penanganan bencana di wilayah lainnya.

BACA JugaMenkeu Purbaya Nyatakan Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp60 T

Dia mengaku pemerintah menyatakan kesiapan untuk kembali menambah anggaran apabila kebutuhan di lapangan masih belum terpenuhi.

Selain melalui BNPB, Purbaya menyampaikan pemerintah menyiapkan skema pendanaan lain melalui tiga jalur, yakni BNPB, Tim Satgas Bencana, serta percepatan dan penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Read More

Purbaya menambahkan, terdapat pula usulan tambahan anggaran belanja dari sejumlah kementerian/lembaga, termasuk dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan skema multiyears yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp70 triliun.

Dia menjelaskan, pada tahun pertama dialokasikan Rp28 triliun, tahun berikutnya Rp28 triliun, dan sisanya Rp16 triliun.

Adapun usulan tersebut mencakup dukungan manajemen ketahanan bencana, biaya operasional tim pelaksana satgas, rehabilitasi lahan dan irigasi, bantuan benih, pakan, serta ternak, dengan total pengajuan sekitar Rp43 triliun.

Seluruh usulan tersebut akan terlebih dahulu dibahas dan diselaraskan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menghindari tumpang tindih program.

BACA JugaPimpin Ratas, Ini Arahan Presiden Prabowo untuk Pemulihan Bencana Aceh Sumatera

Purbaya menambahkan setelah disetujui, usulan akan diteruskan kepada Satgas Bencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya disalurkan oleh Kementerian Keuangan sesuai ketentuan.

Menurutnya, sumber pendanaan untuk program-program tersebut berbeda dengan dana BNPB yang telah digunakan sebelumnya.

“Jadi sumber pendanaannya berbeda dengan BNPB yang sudah dipakai sekarang,” tuturnya.

Untuk operasional Satgas Bencana, anggaran telah diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan dan nantinya akan dialokasikan dalam DIPA Kementerian Dalam Negeri.

“Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulan anggaran operasional Satgas sebesar Rp400 miliar dengan perinciannya tentunya. Atas usulan tersebut Kemenkeu telah menyarankan kepada Kemendagri agar pendanaan operasional Satgas Bencana dilakukan dengan penggunaan pada DIPA Kemendagri. Jadi untuk Satgas Bencana sendiri sudah ada biayanya, jadi terpisah,” ujarnya.

BACA JugaMenhut akan Cabut 20 Izin PBPH, Pemerintah Gaspol Benahi Tata Kelola Pascabanjir Sumatera

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts