Jadwal Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang I Tahun 2026

Jadwal Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang I Tahun 2026

sukabumiNews.id, KAB. SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I (ke-1) tahun 2026.

Melalui Reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hadir langsung di Daerah Pemilihan masing-masing untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pelaksanaan Reses:

Pelaksanaan kegiatan reses dimulai dari tanggal 4, 5 dan 6 Februari 2026, di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Setiap lingkungan punya cerita, kebutuhan, dan harapan yang berbeda. Inilah saatnya menyampaikan aspirasi, usulan, dan permasalahan di lingkungan sekitar.”

“Setiap masukan akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan DPRD, agar kebijakan daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.”

“Mari bertemu, berdialog, dan saling mendengarkan. Bersama, kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.” tulis DPRD Kabupaten Sukabumi, dikutip sukabumiNews dari akun Instagram DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (2/2/2026).

Read More

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts