sukabumiNews.id, KAB. SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I (ke-1) tahun 2026.
Melalui Reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hadir langsung di Daerah Pemilihan masing-masing untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan Reses:
Pelaksanaan kegiatan reses dimulai dari tanggal 4, 5 dan 6 Februari 2026, di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Setiap lingkungan punya cerita, kebutuhan, dan harapan yang berbeda. Inilah saatnya menyampaikan aspirasi, usulan, dan permasalahan di lingkungan sekitar.”
“Setiap masukan akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan DPRD, agar kebijakan daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.”
“Mari bertemu, berdialog, dan saling mendengarkan. Bersama, kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.” tulis DPRD Kabupaten Sukabumi, dikutip sukabumiNews dari akun Instagram DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (2/2/2026).
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026









