Reses Anggota DPRD Rudi Heryanto: Pembangunan Jalan Gegerbitung–Ciengang akan Direalisasikan Tahun Ini

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat, Rudi Heryanto (tengah), melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 di Desa Karang Jaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/1/2026). | sukabumiNews FOTO: Prim RK

sukabumiNews.id, KAB. SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat, Rudi Heryanto, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 di Desa Karang Jaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/1/2026).

Dalam kegiatan resesnya Rudi menyampaikan kabar gembira, bahwa pembangunan jalan penghubung Gegerbitung–Ciengang hasil perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi melalui pembahasan anggaran dan program pembangunan daerah, akan direalisasikan tahun 2026 ini.

Rudi menegaskan bahwa realisasi pembangunan jalan penghubung antar desa ini merupakan bentuk nyata dari komitmen DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil)-nya.

Selain menyampaikan kabar gembira terkait akan direalisasikannya pembangunan jalan desa sepanjang 3 kilometer tersebut, Rudi Heryanto juga menerima sejumlah aspirasi mengenai kondisi jalan lain, seperti jalan Cijurey–Pasir Munding yang juga sudah rusak dan berlubang, sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.

BACA JugaReses Anggota DPRD: Anang Janur Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur di Nagraksari

“Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada kami sebagai wakil rakyat,” ujar Rudi Heryanto kepada sukabumiNews, Rabu (4/2).

Selain menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tambah Rudi, kondisi jalan yang berlubang dan rusak juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.

Read More

“Jalan penghubung Gegerbitung–Ciengang dan Jalan Cijurey–Pasir Munding merupakan akses vital bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, seperti distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan,” kata Rudi.

Untuk itu Rudi menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam program pembangunan daerah. Alhamdulillah, untuk jalan penghubung Gegerbitung–Ciengang sudah masuk rencana pembangunan tahun 2026 ini,” bebernya.

Rudi berharap, adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara bertahap, merata, dan berkelanjutan, agar bisa menunjang pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JugaJadwal Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang I Tahun 2026

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts