sukabumiNews.id, KEBONPEDES – Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik, hingga ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Desa (Kades) Cikaret pun sempat mendapat isu miring terkait kinerja pemerintahan desa yang dipimpinnya.
Sejumlah isu yang beredar diantaranya yaitu Desa Cikaret disebut-sebut tidak memiliki Ambulans. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)-nya pun terbengkalai. Bahkan ada isu yang menyebutkan bahwa kartu Program Keluarga Harapan (PKH) pun tidak dipegang langsung oleh penerima manfaat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Cikaret, Usep Saepulrohmat, angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang selama ini beredar. Namun menurutnya, hal tersebut bukan tanpa alasan.
“Untuk ambulans, benar kami belum punya. Karena selama ini kami lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa. Pengadaan ambulans dikesampingkan terlebih dahulu berdasarkan hasil Musrenbangdes bersama para stakeholder Desa Cikaret,” ujarnya kepada sukabumiNews, Jum’at (23/1/2026).
BACA Juga: Berdalih Mau Besuk Orang Sakit, Ambulans Diduga Bawa Rombongan Wisata Ini Diputar Balik Polisi
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir desanya belum memiliki anggaran untuk pengadaan Ambulans. Namun, kata dia, sebenarnya Ambulans telah masuk dalam prioritas anggaran tahun 2026. Sayangnya, rencana tersebut terhambat akibat kebijakan efisiensi anggaran hingga 70 persen.
“Sementara Anggaran 2026 sudah memiliki pos untuk penanganan stunting dan ketahanan pangan. Namun kami masih membahasnya bersama BPD terkait penetapan APBDes 2026,” ungkapnya.
Kendati begitu, lanjut Kades, Pemerintah Desa Cikaret tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berkoordinasi dengan desa lain jika ada warga yang membutuhkan ambulans, tanpa dipungut biaya. Bahkan belum lama ini, tambah dia, pihak desa telah membantu penanganan tiga pasien yang membutuhkan ambulans.
Sementara mengenai BUMDes, Kades Usep menjelaskan bahwa sejak 2019 hingga 2024 Desa Cikaret belum menganggarkan modal untuk BUMDes. Baru pada tahun 2025, setelah adanya instruksi presiden, desa mulai mengalokasikan anggaran untuk pengembangan BUMDes.
“Sebelumnya kami melakukan riset bersama BPD dan instansi terkait terhadap tiga sektor tematik, yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan. Hasilnya kami memilih peternakan ayam petelur,” ujar Kades.
BACA Juga: Raker Bumdes, Kades Pasirhalang: Ajang untuk Menyusun Strategi Pengembangan Usaha Desa
Ia menegaskan bahwa pemilihan peternakan ayam petelur dilakukan karena telur merupakan kebutuhan pokok masyarakat, memiliki pasar yang jelas, serta proses produksinya relatif lebih mudah.
“Alhamdulillah, setelah hampir dua bulan berjalan, dari 800 ekor ayam, sekitar 50 persen sudah bertelur. Prediksi keberhasilannya mencapai 94 persen,” terangnya.
Menurut Usep, keberadaan BUMDes peternakan ayam petelur ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, di antaranya menyerap tenaga kerja dari warga Desa Cikaret serta menyediakan telur dengan harga di bawah pasaran.
Terkait isu PKH, Usep menegaskan bahwa pemerintah desa tidak terlibat langsung dalam pencairan bantuan tersebut, karena pihak desa hanya sebatas koordinasi data. Adapun pencairan PKH langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat dan menjadi kewenangan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta pendamping PKH.
“Kalaupun ada dugaan pungutan liar, pihak desa tidak dapat memastikan hal tersebut karena proses pencairan tidak melibatkan pemerintah desa,” tandasnya.









