Mayat lansia dengan tangan dan kaki terikat ditemukan di area persawahan Jampang Kulon yang diduga akibat dikeroyok. Pihak keluarga menduga kematian LN ada kaitannya dengan konflik lahan sawah.
sukabumiNews.id, JAMPANGKULON – Penemuan jasad pria lanjut usia (lansia) berinisial LN (64) di Kampung Ciranjang RT 05/01, Desa Karanggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar. Korban ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Kamis (12/2/2026).
Jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas lumpur sawah. Berjarak sekitar 70 meter dari rumahnya. Kondisinya sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian tubuh. Bahkan kaki korban ditemukan dalam keadaan terikat.
Anak pertama korban, Habul Hamid yang akrab disapa Abil (35), yang juga merupakan perangkat Desa Karanggeusan, mengungkapkan adanya perbedaan antara kondisi korban saat pertama kali ditemukan dengan informasi yang beredar di lapangan.
“Dari video pertama yang saya terima, posisi korban itu miring, dan kepalanya ditutup kain. Bahkan kalau dilihat, mulutnya juga seperti disumpal kain. Titiknya juga bukan di dekat pematang sawah,” ujar Abil pada Kamis (19/2/2026).
Namun, saat Abil tiba di lokasi kejadian, posisi jenazah sang ayah sudah berubah. “Pas saya ke situ, posisi korban sudah tergeser dan kain penutup di mukanya sudah tidak ada,” tambahnya.
BACA Juga: Mayat Laki-laki Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin Ciracap Sukabumi
Menurutnya, Kepala Desa (Kuwu) setempat adalah orang yang pertama kali melihat langsung kondisi asli korban sebelum ia sampai di lokasi.
Pihak keluarga menduga kematian LN ada kaitannya dengan konflik lahan sawah. Abil menuturkan, sawah yang saat ini dikelola oleh salah satu terduga pelaku sebenarnya adalah milik orang tua korban.
“Setahu saya, sawah yang dikelola warga itu sawah bapaknya almarhum. Makanya almarhum menegur warga itu sambil memperlihatkan surat tanahnya. Mungkin di situ ada pembicaraan yang memicu percekcokan,” jelasnya.
Menurutnya, semakin mencurigakan ketika dokumen kepemilikan tanah milik korban hilang secara misterius. Keluarga sudah mencari di rumah namun tidak ditemukan.
“Kemungkinan waktu itu dibawa korban untuk ditunjukkan ke warga, tapi keburu terjadi penganiayaan. Memang korban sempat pulang dulu untuk mengambil surat tanah (sawah),” ungkap Abil.
Tujuh Orang Tersangka
Kasus ini kini telah ditangani oleh Polres Sukabumi. Sedikitnya tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa insiden bermula dari perselisihan antara korban dan seorang warga bernama Sani.
Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap Sani menggunakan cangkul.
“Situasi kemudian memanas saat keluarga Sani dan sejumlah warga merespons dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama, iya, sudah ditetapkan tersangka,” jelas Hartono.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.









