Sosok Anggota DPR RI Heri Gunawan yang Dijadikan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at (27/12/2024). KPK memeriksa Heri Gunawan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Anggota DPR RI Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi CSR BI-OJK

sukabumiNews, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Heri Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Heri Gunawan ditetapkan sebagai satu dari dua tersangka kasus tersebut. Satu tersangka lain ialah Satori, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.

KPK mengatakan, penetapan ini dilakukan usai penyidikan umum sejak Desember 2024, bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat.

“Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG dan ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/8/2025).

Dalam penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara ini. Lokasinya masing-masing di Gedung BI Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Sedangkan penggeledahan Kantor OJK dilakukan pada 19 Desember 2024.

Heri Gunawan sebelumnya pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas dugaan kasus yang sama pada 27 Desember 2024 lalu.

Read More

Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI, Karier Politik, dan Partai

Heri Gunawan merupakan seorang politisi kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, tanggal 11 April 1969. Politisi yang akrab disapa Hergun ini adalah anggota Komisi II DPR RI 2024-2029 serta merupakan Fraksi Partai Gerindra.

Hergun melenggang ke Senayan usai mencalonkan diri sebagai anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) VI Jabar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Heri Gunawan setidaknya sudah 3 periode berada ke Senayan. Periode 2014-2019, Hergun duduk di Senayan sebagai Wakil Ketua Komisi VI.

Di periode 2019-2024, Heri Gunawan menjadi anggota Komisi XI dan memegang posisi sebagai Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di komisinya itu. Di Komisi XI ini pula, Hergun terlibat dalam dugaan kasus korupsi CSR BI-OJK.

Jauh sebelum menjadi anggota DPR RI, Hergun cukup lama terjun ke dunia politik. Melansir laman DPR RI, Hergun sempat menjadi bendahara Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra pada 2008-2010. Di partai yang sama, Hergun sempat menjadi Ketua Bidang Tani pada 2010.

Hergun juga tercatat sebagai Ketua Bidang Perdagangan setidaknya pada 2012. Setelahnya, Herjun memegang posisi penting di Gerindra sebagai Ketua DPP partai tersebut sejak 2012.

Hergun mengawali kariernya dengan banyak berkecimpung di dunia keuangan

Heri Gunawan pernah menjadi pimpinan kantor pusat lembaga keuangan non-bank setidaknya selama 1992-2003. Di masa itu pula, Hergun sedang melaksakan studi di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, sejak 1988 dan lulus pada 1994.

Selanjutnya, Herjun menjabat sebagai general manager di lembaga keuangan non-bank pada 2003-2006. Kemudian sebagai wakil presiden eksekutif sebuah perusahaan induk pada 2006-2015 serta komisaris sebuah perusahaan pada 2011-2015.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi CSR BI, disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Heri Gunawan juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berikut ini profil lengkap Heri Gunawan, Anggota Komisi II DPR RI, dikutip sukabumiNews dari Tirto.co;

Pengalaman Heri Gunawan di DPR RI

  • Anggota DPR RI: Periode Tahun 2024-2029
  • Anggota DPR/MPR-RI, Periode Tahun 2019-2024
  • Anggota DPR/MPR-RI, Periode Tahun 2014-2019
  • Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI (Sebelas) DPR-RI, Periode Tahun 2019-2024
  • Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Badan Legislasi DPR-RI, Periode Tahun 2019-2024
  • Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI, Periode Tahun 2019-2024
  • Anggota Team Penguatan Diplomasi Parlemen DPR-RI, Periode Tahun 2019-2024
  • Anggota Badan Pengkajian MPR-RI, Periode Tahun 2019-2024
  • Wakil Ketua Komisi VI (Enam) DPR-RI, Periode Tahun 2014-2016
  • Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI (Sebelas) DPR-RI, Periode Tahun 2016-2019
  • Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RI, Periode Tahun 2016-2019

Pengalaman Kerja

  • Perusahaan Induk, Sebagai: Komisaris. Tahun: 2011 – 2015
  • Perusahaan Induk , Sebagai: Wakil Presiden Eksekutif . Tahun: 2006 – 2015
  • Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan , Sebagai: General Manager. Tahun : 2003 – 2006
  • Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan, Sebagai: Pimpinan Kantor Pusat. Tahun : 1992 – 2003

Pengalaman Organisasi

  • Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jakarta, Periode Tahun 2012-Sekarang
  • Wakil Ketua Umum, Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Jakarta, Periode Tahun 2015-
  • Bendahara Umum, Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), Jakarta, Periode Tahun 2017-
  • Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI, Jakarta, Periode Tahun 2019-2024
  • Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR-RI, Jakarta, Periode Tahun 2019-2024
  • Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPR-RI, Jakarta Periode Tahun 2014-2019
    Anggota Dewan Pembina, Pimpinan Pusat (PP) Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA), Jakarta, Periode Tahun 2013-
  • Ketua Yayasan Giri Raharja, Periode Tahun 1999-
  • Bendahara Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Jakarta, Periode Tahun 2010-2015
  • Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jakarta, Periode Tahun 2010-2012
  • Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jakarta, Periode Tahun 2008-2010
BACA Juga: Sosok Satori Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Jadi Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts