sukabumiNews.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan soal korupsi, bahwa korupsi harus dihabiskan dari bumi Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di forum ekonomi (Indonesia Economic Outlook 2026) yang dihadiri para pelaku usaha dan bank, di gedung Danantara, Jakarta, Jum’at (13/2).
“Korupsi masih terlalu banyak. Kita harus habiskan korupsi dari bumi Indonesia,” kata Prabowo, dilansir VOI, Jum’at.
Presiden menyebut kebocoran, penyelewengan, dan manipulasi harus dibersihkan di semua tingkat. Ia juga mengkritik budaya “orang pinter” yang mencari celah untuk mengakali aturan – kebiasaan yang, menurutnya, harus diputus.
Namun Prabowo menegaskan perang terhadap korupsi tidak boleh mengorbankan keadilan.
“Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh,” ujarnya.
Presiden menolak miscarriage of justice dan menuntut putusan pengadilan berdiri di atas pembuktian yang kuat.
“Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt,” katanya.
BACA Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades Tersangka Korupsi
Jika masih ada kemungkinan terdakwa tidak bersalah, presiden menilai keputusan final tak boleh dijatuhkan.
Prabowo mengaitkan kepastian hukum dengan stabilitas. “Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” ujarnya.
Menurut presiden, negara yang berhasil—berdasarkan pelajaran sejarah yang ia sebut—tak mungkin lahir tanpa pemerintah yang bersih dan adil.
Saat mengatakan ini, nadanya mengeras. Presiden Prabowo menyebut birokrasi juga harus dibenahi. Ia menegaskan akan ada regenerasi bagi aparat yang tak mau menyesuaikan.
“There is nobody that cannot be replaced,” kata Prabowo.
Presiden lalu memerintahkan Danantara, BP BUMN, Menpan RB, dan seluruh kementerian/lembaga memberi wewenang penuh mengganti pejabat yang tidak perform atau melanggar.
Pesannya penegakan hukum harus tegas, tapi ukurannya tetap satu—adil, terbukti, dan tidak dipakai untuk “mengakali” siapa pun.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.









