Sosok Satori Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Jadi Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 21 April 2025. KPK memeriksa Satori sebagai saksi selama kurang lebih enam jam dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Tempo/Tony Hartawan

Dua anggota DPR di Komisi XI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana program sosial atau CSR BI dan OJK. Keduanya adalah Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

sukabumiNews, JAKARTA – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya adalah Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

“Menetapkan dua orang tersangka yaitu HG selaku anggota Komisi XI DPR dan ST selaku anggota Komisi XI DPR,” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lantas, seperti apa sosok dua anggota DPR yang jadi tersangka kasus korupsi CSR BI dan OJK tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Profil Satori

Satori lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 25 Februari 1970. Pada saat ini, dia berstatus sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Ini merupakan periode keduanya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Read More

Satori tercatat sebagai lulusan sarjana dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon pada 2008-2011. Dia lalu melanjutkan studi magister atau S-2 ke Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta pada 2011-2013.

Dilansir dari laman Fraksi Partai NasDem, Satori mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2014. Pada Pemilu 2014, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2014-2019. Saat itu, Satori adalah satu-satunya anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Disamping karier politiknya, Satori juga aktif di berbagai organisasi. Dia pernah menjadi Ketua Pengurus Daerah Persatuan Atletik Seluruh Jawa Barat pada 2016-2018. Dia juga menjabat Wakil Ketua LAZISNU Lembaga Amil Zakat Infak Sodaqoh PWNU Jabar periode 2016- 2020 dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Jabar, Cirebon pada 2017-2021.

Satori terpilih menjadi anggota DPR RI dalam Pemilu 2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 8 yang meliputi wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon. Pada periode pertamanya di parlemen, Satori menempati Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia.

Pada Pemilu 2024, Satori kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Dengan perolehan 70.708 suara, Satori kembali lolos ke Senayan dan kini dia ditempatkan sebagai anggota Komisi VII DPR RI.

Sumber: Tempo.co

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts