Komisi III DPRD akan Kawal Laporan LSM Annahl terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bamabang Herawanto | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal laporan LSM Annahl terkait dugaan penyelewengan dana Biaya operasional (BOS) oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bamabang Herawanto kepada sukabumiNews, usai Komisi III DPRD melakukan hearing atau audiensi dengan LSM Annahl yang dihadiri Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Kota Sukabumi pada Jum’at (16/5/2025) kemarin.

Diketahui bahwa dalam audensinya, LSM Annahl menyampaikan dan melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana BOS di sejumlah Sekolah Negeri di Kota Sukabumi.

Selain itu, LSM Annahl juga melaporkan adanya dugaan pungli sebesar Rp2500 kepada setiap siswa di hampir semua SD di Kota Sukabumi, yang disinyalir disetorkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

BACA Juga: Soal Dugaan Penyewengan Dana BOS oleh Oknum Kepsek, LSM Annahl Lakukan Hearing dengan DPRD

Menaggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bamabang Herawanto menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan-laporan tersebut, serta melakukan pengawasan secara mendalam kepada Disdikbud dan inspektorat, juga akan mengevaluasi perjalanannya setia per tiga hari.

“Kami terus terang berterima kasih atas masukan dari teman teman LSM Annahl. Sebetulnya ini adalah pertemuan kedua. Tapi yang secara formal, ini yang pertamakalinya,” kata Bambang.

Read More

Berkaitan dengan oknum Kepala Sekolah, Bambang mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Sukabumi sudah melakukan tindakan dengan megeluarkan Kepala Sekolah atau oknum Kepsek salah satu Sekolah Negeri di Kota Sukabumi tersebut.

“Seperti tadi yang disampaikan oleh Sekdis, bahwa kepada oknum Kepsek tersebut sudah dilakukan penindakan, pelaporan kemudian tahapan pemberhentian, dan sudah dikeluarkan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.

BACA Juga: LSM Annahl Laporkan Disdik Kabupaten Sukabumi dan Pengusaha Buku ke Kejari

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts