sukabumiNews.id, CIDAHU – Pemerintah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di aula Kecamatan Cidahu, Kamis (12/2/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut tiga orang Anggota DPR Kabupaten Sukabumi dari fraksi berbeda yakni Tedi Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra, Hendra Purnama dari Fraksi PKS, dan Aang Herlan dari Fraksi PKB.
Hadir pula unsur Forkopimcam Cidahu, para Kepala Desa, UPT/UPTB, MUI, tokoh ulama dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan di wilayah kecamatan setempat.
Dalam sambutannya Camat Cidahu Tamtam Alamsyah menegaskan bahwa Musrenbang adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tinggat desa hingga tingkat kecamatan seperti yang kita laksanakan hari ini, Kamis 12 Februari 2026.
BACA Juga: Musrenbang Tingkat Kecamatan Cidahu Tahun 2025 Hasilkan 30 Usulan Prioritas Pembangunan
“Dan kita patut berbangga bahwa musrenbang Kecamatan Cidahu kali ini dihadiri oleh 3 orang anggota legislatif dari partai yang berbeda, yakni PKS, Gerindra, dan PKB,” ujarnya.
Camat Tamtam berharap, dengan dihadiri oleh 3 orang anggota legislatif, bisa memaksimalkan apa yang menjadi usulan dan kebutuhan masyarakat Cidahu pada tahun 2027 mendatang.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD fraksi Gerindra, Tedi setiadi menyampaikan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya memiliki kewajiban dalam mengawal hasil murenbang Kecamatam Cidahu ini, sehingga pada waktunya nanti bisa direalisasikan.
BACA Juga: Teddy Setiadi Tegaskan Komitmen Kawal Usulan Prioritas Musrenbangcam Cidahu 2026
Sementara Hendra Purnama, Anggota DPRD dari Fraksi PKS menyatakan bahwa dirinya akan mengawal berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat Cidahu, sesuai dengan tufoksinya sebagai anggota komisi IV.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Aang Herlan, juga menegaskan komitmennya membawa aspirasi warga masyarakat Kecamatan Cicurug ke tingkat Legislatif.
Dari 70 usulan yang ada, hanya 18 usulan prioritas yang berhasil lolos ke dalam aplikasi Sistem Informasi pemerintahan Daerah (SIPD).
BACA Juga: Pra Musrenbang 2026, Pemerintah Kecamatan Sukaraja Susun RKPD 2027
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026









