sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Annahl) soal dugaan penyelewengan dana Biaya operasional (BOS )oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek).
Selain itu, carut marut dunia pendidikan pada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi juga menjadi sorotan utama LSM Annahl pada agenda yang digelar di ruang rapat DPRD, Jum’at (16/05/2025) sore itu.
Agenda hearing ini dihadiri oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Roni Abdurahman, Inspektorat, dan perwakilan Kepala Sekolah (Kepsek). Hearing atau audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Bambang Herawanto, didampingi Wakil Ketua, Danny Ramadhani dan Abdul Kohar.
Sekertaris Jenderal LSM Annahl, Syah Arif dalam kesempan itu menyampaikan bahwa pihaknya menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi dan inspektorat cepat tanggap dan bertindak tegas terhadap persoalan-persoalan yang mereka temukan di lapangan, khususnya mengenai dugaan adanya penyelewengan dana Bos yang dilakukan oleh oknum-oknum Kepsek.
BACA Juga: LSM Annahl Minta Pertanggungjawaban MAN 2 Sukabumi Terkait Dugaan Pungli Absensi Digital
Syah Arif juga meminta kepada Disdikbud dan Inspektorat untuk mengawasi secara khusus sekolah-sekolah CBM di kota Sukabumi, karena dinilainya bahwa alokasi dana Bos sekolah CBM lebih besar dibanding sekolah-sekolah lain selain CBM.
LSM Annahl Ungkap Dugaan Pungli oleh Oknum Kepsek
LSM Annahl mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan pungli sebesar Rp 2500 persiswa yang diminta oleh oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di hampir semua SD di Kota Sukabumi untuk disetorkan ke Disdikbud Kota Sukabumi.
Laporan ini, kata Arif sudah satu tahun yang lalu. Namum hingga kini masih belum ada tindak lanjut atau perkembangan dari Disdik itu sendiri terkait laporan temuan tersebut.
“Kalau dalam 7 hari ke depan sejak peremuan ini tidak ada perkembangan atau publikasi dari media dari dinas terkait, maka kami akan menindaklanjuti laporan ke pihak berwajib untuk melaporkan oknum-oknum termasuk Kepsek, K3S, Kabid dan Kadis sebagai menejer pengguna anggaran bos ini,” tandasnya.
Disdikbud Kota Sukabumi akan Melakukan Perbaikan
Terkait pelaporan dam masukan dari LSM Annahl, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi yang diwakili Sekertaris Roni Abdurahman mengaku sangat berterimakasih, dan berjanji akan melakukan perbaikan.
“Tentu saja dengan adanya kejadian ini, ke depan kami akan melakukan perbaikan perbaikan. Insya-Allah kita akan berbenah diri dan berkoordinasi dengan inspektorat terkait adanya permohonan audit investigasi mengenai adanya penyelewengan anggaran oleh oknum sekolah,” ucapnya kepada sukabumiNews, uasi melakukan hearing.
Roni juga menyatakan bahwa Disdikbud akan menerima dan menindaklanjuti kebenaran pengaduan yang disampaikan oleh LSM Annahl kepadanya.
“Manakala kebenarannya jelas, insya-Allah kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
BACA Juga: Komisi III DPRD akan Kawal Laporan LSM Annahl terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025