P2RW merupakan program unggulan dan menjadi ikon yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam kerangka percepatan pembangunan berbasiskan warga. P2RW pun menjadi solusi pembangunan yang diharapkan warga masyarakat.
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Sejumlah Ketua RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua Rukun Warga Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (19/8/2025), untuk melayangkan surat permohonan audiensi.
Permohonan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Ketua RW dari lima kecamatan, yaitu Cikole, Warudoyong, Citamiang, dan Baros.
Kehadiran mereka merupakan bentuk penolakan tegas terhadap wacana perubahan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), yang selama lebih dari satu decade dinilai telah banyak memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat di longkungan Kota Sukabumi.
P2RW Diharapkan Agar Tetap Dijadikan Program Prioritas
Koordinator Forum Komunikasi Ketua RW Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi, kepada awak media menjelaskan bahwa terdapat sembilan poin utama yang akan dibahas dalam audiensi tersebut.
“Salah satunya, kami meminta agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap dijadikan sebagai program prioritas dalam pembangunan kemasyarakatan di tingkat RW,” ujar Levi.
Levi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pengalihan P2RW menjadi Program Padat Karya, akan berpotensi menimbulkan polemik baru di masyarakat.
“Untuk itu, kami meminta Wali Kota agar tidak mempolitisasi program-program yang sudah terbukti bermanfaat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Levi.
Levi menegaskan bahwa seharusnya Program Pemberdayaan Rukun Warga bukan dihapus atau diganti, tetapi justru harus ditingkatkan dari segi anggaran, agar dalam pelaksanaannya lebih optimal.
“Kami meminta kepada DPRD untuk tidak serta-merta mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Levi.
Levi berharap kepada DPRD agar mengawal janji-janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa direalisasikan sesuai aspirasi warga.
Diketahui bahwa Audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi terkait persoalan P2RW ini dijadwalkan akan bersangsung pada 22 Agustus 2025 mendatang.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.









