sukabumiNews, PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-29, agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapurna ke-29 Tahun Sidang 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM., di ruang rapat utama DPRD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025).
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, SE., para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta para Camat se-Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar tentang APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati.
“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan,” ujarnya.
Budi Azhar berharap, masukan dari fraksi-fraksi ini akan berkontribusi positif dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sehingga menghasilkan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025













