sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni tahun 2026 sebesar Rp535 miliar.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, proyeksi ini merupakan langkah menuju optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan daerah ke depan tidak hanya menjalankan Perda yang telah berlaku, tetapi juga melakukan penyusunan dan penyesuaian regulasi sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Perda harus relevan dengan kondisi daerah dan mampu mendorong peningkatan pendapatan,” ujar Ayep, kepada awak media, Rabu (31/12/2025).
Kendati begitu, pemerintah daerah membuka ruang pencapaian yang lebih tinggi dengan target hingga Rp600 miliar melalui penguatan tata kelola dan partisipasi semua pihak.
BACA Juga: KDM Ketok UMP Jawa Barat 2026 Naik Segini
Untuk menunjang hal tersebut, kata dia, sistem e-budgeting akan diterapkan sebagai alat pengendali keuangan daerah agar seluruh arus pendapatan dan belanja dapat dipantau secara akurat dan transparan.
Ayep menekankan bahwa peran pelaku usaha dan masyarakat sangat penting dalam mendukung peningkatan PAD, terutama melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah seperti PBB-P2, BPJT, pajak reklame, serta sektor lainnya.
Setiap Perangkat Daerah Diminta Menyusun Rencana Kerja yang Selaras dengan RPJMD
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, menambahkan bahwa rapat pimpinan selama tiga hari menjadi forum strategis untuk menyamakan arah kebijakan seluruh OPD, BUMD, dan BLUD.
“Setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana kerja yang selaras dengan RPJMD dan siap dievaluasi secara berkala oleh wali kota,” ungkapnya.
Di bidang pelayanan kesehatan, Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, menyebut rumah sakit daerah terus meningkatkan kapasitas layanan, seiring diraihnya penghargaan Wira Dharma tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Ke depan, layanan kemoterapi akan mulai berjalan sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi menegaskan bahwa kecamatan dan kelurahan siap mengambil peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota.
“Kami didorong menjadi penggerak di wilayah untuk mendukung kebijakan peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
BACA Juga: Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ RPJMD 2021-2026 pada Rapurna DPRD ke-9 Tahun 2025
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.









