PERMAHI Sukabumi Minta Lokasi Pembangunan KDMP di Sukalarang Dipindahkan, Ini Alasannya

Foto: Lokasi Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi (Prim RK/ sukabumiNews)

Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi menuai kontroversi.

sukabumiNews.id, SUKALARANG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Sukabumi meminta lokasi Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dipindahkan.

Pasalnya, PERMAHI menganggap lokasi pembangunan gerai KDMP yang berlokasi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, seluas lebih kurang 3.600 meter persegi itu berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan rumah sakit tipe D.

Untuk itu, Ketua PERMAHI Sukabumi Muhammad Hernadi Mulyana mengaku keberatan jika lokasi pembangunan gerai KDMP tersebut dibangun di atas lahan milik Pemkab Sukabumi.

Meski demikian, ia sangat mendukung percepatan pembangunan gerai KDMP. Ia menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pembangunan rumah sakit yang telah lama direncanakan.

Diketahui bahwa rencana pembangunan rumah sakit tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026.

Read More

“Tentu kami dari masyarakat Sukalarang mendukung program pembangunan rumah sakit yang telah lama direncanakan dan diperjuangkan. Bahkan pada tahun 2018, tanah tersebut sudah dibeli oleh Bupati Sukabumi saat itu, yakni Pak Marwan Hamami,” ujar Muhammad Hernadi kepada sukabumiNews, Jum’at (2/1/2026).

BACA JugaAnggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Aktivis yang akrab disapa Sandi itu juga menegaskan bahwa pembangunan gerai KDMP di lokasi tersebut harus melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Jika tidak, tentu sangat mencederai perjuangan yang sudah lama dibangun,” tuturnya.

Menurut Sandi, secara kebutuhan, keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan gerai KDMP dinilai perlu dilakukan secara lebih bijaksana dengan mencari lokasi lain.

Ia pun menyatakan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah tokoh di Sukalarang yang selama ini memperjuangkan pembangunan rumah sakit. Ia juga akan melakukan advokasi, karena dinilainya bahwa ini menyangkut kepentingan masyarakat Sukabumi bagian timur.

“Intinya, masyarakat Sukalarang sangat mendukung terkait inpres nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai KDMP. Namun kami berharap pembangunannya dipindahkan dari blok Cikadu,” tambahnya.

Kendati begitu, masyarakat meminta rencana pembangunan Rumah Sakit tetap dilanjutkan. Sementara bangunan KDMP di pindah ke Komplek Kampung Sirnagalih RT 01/RW 01 Desa Sukalarang.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts