LSM Perbindo Bongkar Dugaan Pungli Dana PKH di Desa Pantai Bahagia Bekasi

Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana Program Keluarga Harapan (PKH). [Istimewa]
LSM Perbindo Bongkar Dugaan Pungli Dana PKH di Desa Pantai Bahagia Bekasi, Camat Muaragembong Tepis Dugaan Tersebut

sukabumiNews, BEKASI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perbindo mebongkar dugaan Pungutan Liar (Pungli) dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Dana bantuan sebesar Rp5.000.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diduga dipotong Rp200.000 oleh oknum pendamping, dengan alasan untuk biaya pembuatan spanduk.

Dari total 400 KPM, tercatat 360 KPM sudah menerima bantuan, sementara 40 KPM lainnya masih dalam proses pencairan. Jika dikalkulasikan, potongan Rp200.000 per KPM tersebut setara dengan Rp72 juta dana rakyat yang tidak sampai sepenuhnya ke tangan penerima.

Ketua LSM Perbindo, Boston Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan pungli ini ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi sejak 8 Agustus 2025. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.

“Kami sudah mengantongi bukti dan kesaksian dari para penerima manfaat. Jangan biarkan dana bantuan untuk rakyat miskin dijadikan bancakan oleh oknum. Jika aparat serius, praktik ini bisa segera dibongkar,” tegas Boston.

Camat Muaragembong Tepis Dugaan Tersebut

Dikonfirmasi terpisah, Camat Muaragembong, Sukarmawan, menepis adanya dugaan pungli dalam penyaluran dana PKH yang ditemukan di wilayah pemerintahannya oleh LSM Perbindo.

Read More

Ia menyebut bahwa proses penyaluran berjalan normal dan tidak ada pemotongan dana. Pernyataan ini memicu tanda tanya besar, mengingat keterangan warga dan temuan investigasi media menunjukkan adanya pemotongan Rp200.000 per KPM.

Masyarakat menilai sikap Camat seolah terkesan melindungi pendamping yang diduga melakukan pungli. Padahal, fakta di lapangan berbicara sebaliknya: sebagian besar penerima manfaat mengaku tidak menerima utuh dana bantuan yang menjadi hak mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan dana PPSE di Desa Pantai Bahagia. ( Polman Manalu /Dul Hasan )

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts