sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menjajaki kerja sama pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan PT Semen Jawa (SCG). Hal ini dilakukan dalam memperkuat langkah transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Selasa (5/8/2025), dengan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Asep Irawan, dan Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Peramas Wajananawat.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng sebagai fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, beberapa waktu lalu.
“Kalau memang skemanya memungkinkan, saya ingin tahu seperti apa pola kerja samanya. Untuk jangka menengah dan panjang, bantuan dari kementerian bisa dioptimalkan. Kita kejar agar target penutupan open dumping di Kota Sukabumi bisa tercapai paling lambat Desember 2025,” ujar Bobby.
Bobby menyinggung pentingnya pengelolaan sampah dalam penilaian Adipura. Ia menyatakan bahwa kriteria Adipura Kencana saat ini sangat ketat, termasuk kewajiban memiliki TPA berkonsep sanitary landfill dan penghapusan TPS di jalanan kota. Oleh karena itu, inovasi seperti RDF sangat relevan untuk mendukung pencapaian target tersebut.
Dalam kesempatana itu, Wakil Wali Kota memberikan arahan agar ke depan, sekitar 30 persen sampah yang telah dipilah dapat langsung disalurkan ke SCG tanpa proses pemilahan ulang.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan harapan agar pengelolaan sampah di Kota Sukabumi menjadi percontohan dan bahkan viral, sebagaimana tren konten-konten tentang kebersihan yang tengah ramai di media sosial.
SCG Bersedia Menjadi Operator Maupun Offtaker RDF
Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Peramas Wajananawat menyampaikan bahwa fasilitas RDF di Kabupaten Sukabumi telah mulai beroperasi sejak 1 Agustus 2025 dan menarik banyak perhatian, khususnya dari segi metode dan sistem yang digunakan.
“Kami terbuka terhadap berbagai skema kerja sama yang memberikan win-win solution. Jika memang ada opsi pengiriman RDF dari Kota Sukabumi ke fasilitas kami, tentu bisa kita bicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
SCG juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menjadi operator maupun offtaker RDF, selama ada skema perhitungan biaya yang disepakati bersama. Hal ini sejalan dengan target global SCG untuk menghentikan penggunaan batu bara sepenuhnya pada 2050, dan RDF dianggap sebagai bahan bakar alternatif yang tepat untuk substitusi energi.
“Saat ini saja kami sudah berhasil mengurangi 30 persen penggunaan batu bara,” ungkapnya.
Kerja Sama antara Pemkot Sukabumi dan PT SCG Telah Dirintis Sejak Penandatanganan MoU pada 22 Agustus 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengatakan bahwa kerja sama antara Pemkot Sukabumi dan SCG telah dirintis sejak penandatanganan MoU pada 22 Agustus 2024.
Selama satu tahun terakhir, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penyusunan skema dan Detailed Engineering Design (DED) yang kini telah mencapai 80 persen penyelesaian.









