Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan kepada Pelaku UMKM dan Santunan kepada Anak Yatim

Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana saat memimpin apel pagi yang diisi dengan memupuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan pelaku usaha kecil, dengan memberikan bantuan. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi/ Agus Rustiawandi

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyalurkan bantuan modal usaha ultra mikro bagi pelaku UMKM dan meberikan santunan kepada anak yatim, Senin (21/4/2025).

Bantuan dan santunan ini diberikan Pemkot Sukabumi dalam rangkaian apel Senin pagi yang dihadiri Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki; Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, Pj. Sekretaris Daerah, Andang Tjahjandi, Kepala SKPD, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengatakan, selain untuk memperkuat semangat pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, kegiatan ini juga dalam rangka memupuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan pelaku usaha kecil, sebagai bentuk komitmen dalam menata kebaikan.

Wali Kota Sukabumi juga menjelaskan bahwa dana santunan berasal dari komitmen pribadi dirinya dan Wakil Wali Kota, yaitu menyisihkan 50% penghasilan mereka setiap bulan.

Dikatakan Ayep Zaki bahwa Dana tersebut dibagi dua, separuh untuk santunan anak yatim dan separuhnya lagi sebagai bantuan modal ultra mikro bagi UMKM tanpa potongan.

BACA Juga: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tantang Wartawan Monitor Kinerjanya

Program ini, kata Wali Kota, akan berjalan rutin setiap bulan selama masa jabatan mereka. Sebanyak 46 anak yatim menerima santunan dalam kegiatan ini.

Read More

Wali Kota menekankan bahwa keberlanjutan program ini bergantung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, telah dibentuk Tim 11 Percepatan PAD yang bertugas mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.

“Jika PAD tidak berkembang, bantuan seperti ini tidak bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk itu Ayep Zaki menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk transparansi pengelolaan keuangan di seluruh instansi.

“Pemkot akan memastikan tidak ada lagi penumpukan anggaran di satu dinas serta mengelola arus keuangan secara akuntabel. Anggaran Program Percepatan Pembangunan Rumah Warga (P2RW) tetap dipertahankan, namun pelaksanaannya akan diubah,” jelas Ayep Zaki.

Ia menambahkan bahwa fokus kegiatan akan dialihkan ke program padat karya, seperti pembangunan dan normalisasi saluran air, serta kegiatan kebersihan lingkungan untuk menciptakan kota yang lebih sehat.

BACA Juga: Audiensi dengan Tenaga Pendidik, Wali Kota Sukabumi Ajak Teladani Kepemimpinan Rasulullah

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts