sukabumiNews.id, KAB. SUKABUMI – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional melayangkan kritik tajam terhadap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Kritik ini terkait belum adanya transparansi hasil penelitian sampel empat helai rambut diduga milik harimau dari Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Sampel telah diserahkan sejak 3 (tiga) tahun lalu, tepatnya tahun 2022.
Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya respons dari pihak berwenang. Padahal, kata Dedi, penyerahan sampel tersebut dilakukan pada Kamis, 28 Juli 2022, tepat sehari sebelum peringatan Hari Harimau Sedunia.
Menurut Dedi, empat helai sampel rambut tersebut diserahkan oleh masyarakat kepada petugas BBKSDA Jabar untuk diteliti lebih lanjut guna memastikan keberadaan satwa liar yang dilindungi tersebut di habitatnya.
“Pihak BBKSDA Jabar saat itu menjanjikan akan meneliti kebenarannya. Namun, hingga hari ini, informasi tersebut tidak kunjung diberikan. Ini sudah hampir tiga tahun,” ujar Dedi Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiNews, Jum’at 26 Desember 2025.
FK3I menilai keterlambatan ini sebagai bentuk pengabaian pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga yang peduli terhadap konservasi satwa liar.
Menurutnya, ketidakpastian ini dapat memicu keresahan di tengah masyarakat yang menunggu bukti otentik mengenai eksistensi harimau di wilayah tersebut.
Dedi menekankan bahwa melakukan pengecekan laboratorium dan menginformasikan hasilnya kepada publik adalah bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BBKSDA.
“Seharusnya pihak BBKSDA berterima kasih dan segera melakukan pengecekan. Hasilnya harus diinformasikan kepada publik agar tidak ada lagi simpang siur,” tegasnya.
Melihat kebuntuan ini, FK3I meminta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk turun tangan. Sebagai atasan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti BBKSDA Jabar maupun pihak Taman Nasional, KSDAE diharapkan memberikan perhatian serius pada kasus ini.
“Masalah ini harus jadi perhatian serius pihak KSDAE. Jangan sampai semangat warga dalam menjaga kelestarian satwa liar justru pupus karena birokrasi yang lambat,” pungkas Dedi.
Wamenhut Janji Laporan terkait Satwa Liar Diduga Harimau akan Tindaklanjuti
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut)
Rohmat Marzuki berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait satwa liar diduga harimau dari Sukabumi ini.
“Tentunya nanti laporan dari masyarakat atau pihak lain, kami akan tindaklanjuti,” jawab Rohmat saat dikonfirmasi mengenai belum adanya hasil penelitian empat helai rambut diduga harimau yang diserahkan kepada BBKSDA Jabar pada Juli 2022.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi menyerahkan sejumlah empat helai rambut, diduga rambut harimau, kepada petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA).
Temuan akan Diteliti Lebih Lanjut
Penyerahan empat helai rambut dilakukan di Kantor Desa Sukadamai, Kamis (28/7/2022). Penyerahan diwakili Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono.
“Pada hari ini kami menyerahkan empat helai rambut yang ditemukan oleh warga. Rambut diserahkan kepada BKSDA dengan harapan untuk bisa diteliti kembali dari jenis hewan apa bulu tersebut,” kata Rudi.
Rambut-rambut tersebut ditemukan di saung Baed, salah seorang petani yang mengaku melihat hewan diduga harimau. Setiap bulu diserahkan dalam kondisi dikemas plastik klip.
Beberapa rambut yang diserahkan memiliki warna oranye. Ada pula yang bewarna gradasi coklat tua, putih, dan hitam.









