Diduga Selingkuhi Istri Orang, Satpam SPPG di Sukabumi Ini Dipecat Tidak Hormat

Ilustrasi: Seorang suami memarahi istrinya yang diduga telah berselingkuh (Foto: akcdn.detik.net.id)

“Tindakan ini dapat dilaporkan oleh suami sah dan berisiko memicu kekerasan rumah tangga (psikis), serta penggerebekan warga,” tegasnya.

Bait berharap, apabila ada laporan atau pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan dengan adanya peristiwa dugaan perselingkuhan atau perzinaan, pihak yang berwenang, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) baik di tingkat Polsek maupun Polres dapat menindaklanjutinya dengan cara yang profesional dan berintegritas agar masyarakat pencari keadilan dapat terlayani sebaik mungkin, guna mewujudkan keadilan substantif bagi masyarakat seperti yang menjadi filosofi KUHP baru yang sudah mulai berlaku pada awal tahun 2026.

Praktisi hukum asal Sukabumi, yang ruang lingkup kerjanya meliputi wilayah Jawa Barat ini menambahkan bahwa selain pebuatan perselingkuhan atau perzinahan, kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak atau pun kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi perhatian serius bagi kita semua agar dapat meminimalisir kasus-kasus serupa, khususnya di wilayah Sukabumi.

BACA JugaBGN Minta Mitra SPPG Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab dari Dapur MBG

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.

Read More

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts