Kode Etik
Pada dasarnya setiap organisasi pers memiliki kode etik masing-masing. Baik Dewan Pers Indonesia, organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), maupun masing-masing media. Meski berbeda versi, pada dasarnya tiap-tiap kode etik memiliki benang merah yang sama.
Kode etik jurnalistik sangat penting guna menjunjung profesionalisme wartawan. Karena itulah, semua media dianjurkan untuk membuat kode etik bagi jurnalisnya.
Kode Etik Jurnalis sukabumiNews ini kami susun dengan tetap mempertimbangkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), yang telah disepakati oleh 29 organisasi jurnalis pada 24 Maret 2006.
Tentang Pemberian dan Narasumber
Jurnalis sukabumiNews tidak dibenarkan menerima sogokan atau amplop. Sogokan atau amplop dapat berupa uang, voucher pulsa, voucher belanja, dan voucher lainnya. Jika sulit menolak di tempat, bawa ke kantor dan dikembalikan via sekretariat redaksi.
Batas waktu pengembalian barang tersebut paling lambat dua minggu. Jika narasumber masih tetap menolak, sukabumiNews akan menyumbangkan uang tersebut atas nama si narasumber. Sumbangan dapat disalurkan ke panti sosial, panti asuhan, rekening Departemen Sosial, dan kepentingan kemanusiaan lainnya.
Jurnalis sukabumiNews tidak dibenarkan menerima barang-barang pemberian dari narasumber, yang dapat mempengaruhi independensinya, kecuali sebagai berikut :
- Barang tersebut adalah suvenir yang tak memiliki nilai jual. Misalnya mug, notes, kaos, tas, dan lain sebagainya, yang dilabeli institusi narasumber. Misalnya buku catatan dari KPK atau KPPU. Kalaupun terpaksa dijual, toh tidak secara umum mudah ditemui di pasar atau hanya menjadi barang loakan.
- Barang tersebut memiliki nilai nominal tak lebih dari Rp100.000. Misalnya kita menerima flashdisk berlabel sebuah bank, tetap kita kembalikan karena nilai flashdisk rata-rata lebih dari Rp100.000.
- Jika flashdisk tersebut mengandung data narasumber, jurnalis sukabumiNews bisa menerimanya, mengambil data tersebut, memformat ulang, dan wajib mengembalikannya. Demikian halnya jika jurnalis menerima jaket atau jas yang bermerek mahal, meski sudah dilabeli nama organisasi.
- Barang tersebut berupa buku. Buku tersebut diserahkan kepada perpustakaan “F”. Perpustakaan “F” merupakan afiliasi sukabumiNews.
- Jurnalis sukabumiNews diperbolehkan menghadiri acara-acara non liputan untuk kepentingan menambah jaringan sumber atau wawancara si narasumber yang sedang dalam acara tersebut.
- Dalam menghadiri acara liputan maupun non liputan, jurnalis sukabumiNews tidak dibenarkan menerma doorprize. Jurnalis tidak dibenarkan memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi.
- Jurnalis sukabumiNews boleh menerima jamuan dari narasumber. Sewaktu-waktu jurnalis juga perlu menjamu narasumber. Semuanya demi kepentingan peliputan dan perolehan informasi dari narasumber.
Tentang Hadiah
Jurnalis sukabumiNews boleh memperoleh penghasilan lain dari hadiah lomba karya tulis atau lomba yang sesuai dengan kompetensi jurnalis.
Sepanjang kapasitasnya sebagai jurnalis, jika mengikuti lomba selain karya tulis atau selain kompetensi jurnalis, jurnalis sukabumiNews sebaiknya menolak hadiah tersebut. Misalnya, hadiah dari game competition yang selenggarakan oleh organisasi hubungan masyarakat atau narasumber.
Diperbolehkan menerima hadiah dari perlombaan jika kapasitasnya di luar jurnalis, misalnya hadiah undian produk atau kuis yang diperuntukkan bagi masyarakat.