Secara administratif, Asep Japar tentu tidak bisa dituduh datang tanpa agenda. Ia memaparkan 11 program prioritas RPJMD 2025–2029, dan sejak awal menempatkan pemulihan pascabencana serta infrastruktur sebagai bagian dari prioritas pembangunan.
sukabumiNews.id – Ada kepala daerah yang baru beberapa bulan menjabat, tetapi gaung kerjanya sudah terdengar ke mana-mana. Ada pula yang sudah lebih dari setahun memimpin, namun kesan yang tertinggal justru belum berasa. Tak ada gebrakan besar, tak ada tanda tangan kebijakan yang kuat, tak ada energi kepemimpinan yang membuat rakyat merasa sedang dipimpin oleh sosok yang hadir.
Di titik itulah nama Asep Japar, Bupati Sukabumi yang definitif sejak 20 Februari 2025, layak dibaca secara lebih kritis. Meskipun, saya harus tetap fair dan adil, karena tidak semua problem Sukabumi hari ini lahir di eranya. Adapun yang mulai dipersoalkan publik saat ini, bukan sekadar hasil kerja, melainkan hilangnya pesona kepemimpinan itu sendiri.
Secara administratif, Asep Japar tentu tidak bisa dituduh datang tanpa agenda. Ia memaparkan 11 program prioritas RPJMD 2025–2029, dan sejak awal menempatkan pemulihan pascabencana serta infrastruktur sebagai bagian dari prioritas pembangunan.
Di atas kertas, itu tampak menjanjikan. Tetapi politik lokal tidak pernah diukur dari kertas. Rakyat tidak hidup di dalam RPJMD. Rakyat hidup di jalan yang rusak, di lingkungan yang kotor, di pelayanan yang lambat, di pengangguran yang tak kunjung mengecil, dan di perasaan bahwa pemerintah lebih pandai menjelaskan daripada menyelesaikan.
Maka pertanyaan yang wajar diajukan ialah: mengapa setelah lebih dari setahun, pemerintahan Asep Japar masih lebih terasa sebagai niat yang diumumkan, bukan perubahan yang dirasakan?
BACA Juga: Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ RPJMD 2021-2026 pada Rapurna DPRD ke-9 Tahun 2025
Kritik itu menjadi sahih dan absah justru karena datang dari pengakuan pemerintah sendiri. Pada April 2026, Asep Japar mengakui bahwa kritik masyarakat terhadap infrastruktur jalan semakin tinggi, diperkuat oleh banyaknya keluhan warga di media sosial dan media massa.
Sehingga, ia sampai harus meminta Dinas PU lebih responsif dan ikut memberi penjelasan kepada publik. Pengakuan ini penting, karena memperlihatkan bahwa problemnya bukan ilusi lawan politik. Problemnya nyata: ada jarak antara pemerintah dan pengalaman sehari-hari warga.
Ketika seorang bupati perlu menegaskan bahwa “PU tidak diam,” itu berarti di mata publik sudah terlanjur tumbuh kesan bahwa pemerintah kurang cepat, kurang terasa, dan kurang meyakinkan.
Masalahnya tidak berhenti pada jalan. Dalam urusan sampah, gambarnya juga tidak terlalu menggembirakan. Evaluasi 2025 yang dikutip Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan layanan pengangkutan sampah di Kabupaten Sukabumi baru menjangkau 36 dari 47 kecamatan, serta 154 desa dari 381 desa dan 5 kelurahan.
Itu berarti cakupan layanan masih jauh dari utuh. Di saat yang hampir sama, publik juga masih disuguhi pemandangan kawasan wisata pesisir seperti Pantai Karanghawu yang dikepung sampah selepas libur Lebaran 2026. Maka, bila masyarakat menilai pemerintah daerah belum cukup responsif terhadap problem mendasar seperti sampah, kritik itu bukan tuduhan kosong. Ia bertumpu pada fakta bahwa tata kelola kebersihan masih meninggalkan lubang besar dalam pelayanan publik.
BACA Juga: Reses di Desa Selawangi, Yudha Sukmagara Catat Keluhan Warga Soal Kebersihan Lingkungan
Ukuran lain yang membuat kritik kepada Asep Japar patut diperhatikan adalah indikator makro daerah yang belum cukup mengesankan. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Sukabumi pada 2024 tercatat 7,11 persen. Angka ini lebih tinggi daripada Kabupaten Bandung 6,36 persen, Cianjur 5,99 persen, dan jauh di atas Tasikmalaya 3,74 persen.

