Hingga Akhir Maret 2026, Realisasi Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Capai Sekitar Rp312 Miliar

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi Nurul Leila. (Sumber: portal.sukabumikota.go.id/Arif Hidayat)

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, mengumumkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp312.491.943.837. Realisasi tersebut meningkat sekitar 1,86 %, dibanding realisasi pendapatan pada periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi Nurul Leila, menyebutkan bahwa Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp29.589.528.828, kemudian restribusi daerah sebesar Rp8.143.921.237, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.345.529.863 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp82.926.716.368.

“Realisasi PAD pada periode ini meningkat sebesar 11,72 %, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025,” Nurul Leila kepada wartawan ketika diwawancarai di kantornya, Kamis, 30 April 2026.

BACA JugaPemkot Sukabumi Tetapkan Proyeksi PAD Murni Tahun 2026 Sebesar Rp535 Miliar

Pada periode yang sama, lanjut Nurul, Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan pendapatan dari Dana Tranfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 189.486.232.533 yang terdiri dari transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp186.209.962.884, dan transfer antar Daerah sebesar Rp3.276.269.649.

Pendapatan TKD ini mengalami penurunan sekitar 1,57 persen jika dibandingkan dengan realisasi TKD pada Bulan Maret tahun 2025.

Sementara untuk realisasi belanja daerah mencapai sebesar Rp 285.472.582.392. Ia merinci bahwa belanja daerah ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp140.806.275.568, selanjutnya belanja barang dan jasa Rp127.874.894.906, belanja hibah Rp11.796.830.000, dan belanja modal sebesar Rp4.994581.918.

Read More

Ia melanjutkan belanja daerah tersebut mengalami peningkatan sekitar 0,38 %, jika dibandingkan dengan belanja daerah pada Bulan Maret 2025. Disebutkan pula bahwa hingga 31 Maret 2026, posisi kas umum daerah adalah Rp47.930.921.482.

BACA JugaPemkot Sukabumi Gelar Pertemuan dengan KPPN, Bahas Dana Transfer dan Penguatan Fiskal Daerah

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts