Camat Sukalarang Tegaskan Pembangunan Gerai KDMP dan RSUD Harus Tetap Berjalan

Foto: Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati (Prim RK/ sukabumiNews

Camat Sukalarang menegaskan, pembangunan gerai KDMP dan rencana RSUD di wilayah pemerintahannya harus tetap berjalan, meski keduanya berada di lahan yang sama.

sukabumiNews.id, SUKALARANG – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang selama ini menuai kontroversi di masyarakat, kini sudah mulai ada titik temu.

Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati, menegaskan bahwa pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih dan rencana Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah pemerintahannya ini harus tetap berjalan, meski keduanya saat ini berada di atas lahan yang sama.

Ratu Badrijawati menilai, program perencanaan pembangunan RSUD Sukalarang yang berdidri di atas lahan seluas sekitar 3.600 meter persegi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, ini telah ditetapkan dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021–2026, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021.

Namun, di sisi lain, sebagian lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai KDMP Desa Sukarang, yang merupakan program pemerintah pusat.

“Intinya, ada dua kegiatan besar, program pusat dan program kabupaten, yang saat ini berada di lokasi yang sama. Keduanya harus kita laksanakan dengan baik. Kami mohon do’a dan dukungan dari teman-teman media,” ujar Ratu, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Sukabumi dan Forkopimda di Gedung Pendopo Sukabumi, Senin, 5 Januari 2026, terkait polemik pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Read More
BACA JugaCamat Sukalarang Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Prianganjaya

Ratu menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pimpinan daerah, bahwa Kecamatan Sukalarang harus tetap memiliki rumah sakit, sekaligus program KDMP tetap berjalan.

“Oleh karena itu, solusi yang dibahas saat ini adalah menunggu kepastian lahan, baik melalui pengadaan lahan baru. atau melalui pembebasan. Yang penting dua-duanya harus berjalan,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan lahan, Ratu mengungkapkan bahwa pembangunan Gerai KDMP Desa Sukalarang telah menggunakan sekitar 1.100 meter persegi dari total lahan 3.600 meter persegi. Dengan kondisi tersebut, sisa lahan dinilai belum mencukupi untuk pembangunan rumah sakit.

“Untuk lahan rumah sakit memang masih kurang. Mudah-mudahan dua kegiatan ini bisa dilaksanakan. Apa yang dicita-citakan masyarakat Sukalarang untuk memiliki rumah sakit kelak dapat terwujud,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Sukabumi meminta lokasi Pembangunan gerai KDMP tersebut dipindahkan, lantaran berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang direncanakan untuk pembangunan rumah sakit tipe D.

Kendati begitu, PRMAHI Sukabumi melaui ketuanya Muhammad Hernadi Mulyana mengaku sangat mendukung percepatan pembangunan gerai KDMP. Meski di sisi lain ia menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pembangunan rumah sakit yang telah lama direncanakan.

BACA Selengkapnya: PERMAHI Sukabumi Minta Lokasi Pembangunan KDMP di Sukalarang Dipindahkan, Ini Alasannya

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts