Camat Sukalarang Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Prianganjaya

Foto: Camat Sukalarang, Hj. Ratu Badrijawati, S.IP., M.Si. -kiri- didampingi Kades Priangan jaya Dadan Burhanudin secara simbolis memberikan BLT DD Periode Anggaran bulan November 2025 kepada salah satu KPM. (sukabumiNews – Prim RK)

sukabumiNews, SUKALARANG – Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (28/11/2025).

Penyaluran BLT DD periode bulan November tahun anggaran 2025 tersebut diberikan kepada 32 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Camat Sukalarang Ratu Badrijawati kepada sukabumiNews mengatakan bahwa monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai regulasi serta tepat sasaran.

Pihak kecamatan terus mengawasi proses berjalannya program bantuan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami berkewajiban memastikan setiap bantuan pemerintah disalurkan dengan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Harapannya, BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun,” katanya, Jum’at.

Sementara Kepala Desa Prianganjaya, Dadan Burhanudin, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari pihak kecamatan. Ia menegaskan bahwa penyaluran BLT DD dilakukan secara terbuka dan mengedepankan akurasi data penerima.

Read More

“Kami berupaya melaksanakan penyaluran BLT DD dengan sebaik-baiknya. Data penerima sudah diverifikasi sehingga bantuan ini benar-benar diterima warga yang layak. Semoga dapat membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ucapnya.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts

Leave a Reply