Pengukuhan ini dilakukan guna mendorong desa agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, Bupati Asep Japar mengukuhkan 31 Desa/Kampung Wisata di Kabupaetn Sukabumi.
sukabumiNews.id, KAB. SUKABUMI – Sebanyak 31 Desa di Kabupaten Sukabumi dikukuhkan menjadi Desa/Kapung Wisata oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Pengukuhan ini secara resmi dilakukan Bupati di Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu, 13 Mei 2026.
Adapun 31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan antara lain, Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat. Hal ini sekaligus mendorong desa agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
BACA Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi Sebut Pariwisata Bukan Sekedar Destinasi Tapi Industri Kreatif
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Maka dari itu, pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam,budaya, dan potensi geologi yang sangat luar biasa.
“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya pun mendorong semua desa di Kabupaten Sukabumi menunjukan berbagai potensi yang ada. Hal itu untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin semua desa menunjukan potensinya terbaiknya,” ungkapnya.
BACA Juga: Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Dessy Susilawati Ajak Masyarakat Gali Potensi Desa
Bupati mencontohkan, Karangpara memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisisata. Potensi ini dapat semakin dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa. Baik UMKM ataupun yang lainnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar mengatakan, 32 desa/kampung wisata yang dikukuhkan kali ini merupakan hasil kurasi. Jumlah itu terdiri dari desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.
“Setelah pengukuhan ini,semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja ibu dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026








