Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Alasannya!

Presiden Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). | Liputan6.com

sukabumiNews.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut Prabowo, langkah itu dilakukan agar lembaga peradilan tidak mudah disusupi praktik suap dan ketidakadilan.

Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung, Rabu, 13 Mei 2026, Prabowo mengaku sebenarnya ingin menaikkan gaji hakim hingga 300 persen. Namun usulan itu dikoreksi Menteri Keuangan.

“Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen,” kata Prabowo disambut tawa hadirin.

Prabowo mengaku mendapat laporan dari Ketua Mahkamah Agung bahwa penghasilan hakim Indonesia kini bahkan disebut lebih tinggi dibanding Malaysia dan Singapura untuk level tertentu.

Namun bagi Prabowo, inti persoalannya bukan soal gengsi, melainkan memperkuat integritas lembaga peradilan.

“Masalah korupsi dan ketidakadilan harus diselesaikan di yudikatif,” ujarnya.

Read More

Ia menegaskan hakim harus dihormati, dipilih secara baik, dan diberi penghasilan layak agar tidak mudah disogok.

Selain gaji, Prabowo juga memerintahkan pembangunan rumah jabatan untuk hakim. Ia mengaku baru mengetahui banyak hakim hanya menerima uang sewa rumah sekitar Rp1,5 juta per bulan, padahal sering berpindah penugasan ke berbagai daerah.

Prabowo mengatakan pemerintah juga akan mencari anggaran untuk menaikkan penghasilan panitera dan pegawai pengadilan lainnya.

“Hakim-hakim harus kita hormati, tapi putusan mereka juga akan dinilai rakyat,” katanya.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts