Dia bahkan meminta agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa secepatnya selesai. “Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan tentang Undang-Undang itu harus bersihak kepada kaum buruh,” tegas Prabowo.
Satgas PHK
Prabowo mengumumkan pembentukan Satgas PHK melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026. Janji yang sudah disampaikan sejak May Day 2025 dan kini resmi diteken.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” kata Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Prabowo meyakini, dengan beleid tersebut negara menjamin para pekerja akan terlindungi dan dibela ketika berhadapan dengan situasi perusahaan yang ingin melakukan PHK terhadap mereka.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan lindungi,” janji kepala negara.
Nelayan & Pekerja Kapal
Prabowo menandatangani Perpres No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan, serta akan meresmikan 1.386 kampung nelayan tahun ini.
“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo
Menurutnya, aturan itu turut menandai resminya 1.386 kampung nelayan. Prabowo mengkalim, sepanjang sejarah bangsa, baru pada pemerintahan kali ini kelompok nelayan diurus negara.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus. Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, tahun depannya lagi 1.500. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri,” janjir Prabowo.
Sumber: Liputan6
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.







