Dede Farhan Aulawi Menilai Kecelakaan Kerja di Morowali Perlu Diinvestigasi

Pakar Keselamatan Kerja yang juga Certified Accident Investigator, Dede Farhan Aulaw. (Ist)

BANDUNG (sukabumiNews.id) – Pakar Keselamatan Kerja yang juga Certified Accident Investigator, Dede Farhan Aulawi menilai, kecelakaan kerja di Morowali perlu diinvestigasi.

Pasalnya, kecelakaan kerja akibat meledaknya Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Ahad (24/12/2023) lalu itu diberitakan sejumlah media massa telah menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

“Data dan angka ini bisa berubah tergantung pada waktu pengambilan informasinya. Kecelakaan kerja ini tentu perlu diinvestigasi secara cermat dan professional untuk mengetahui penyebabnya sehingga bisa mengambil tindakan yang diperlukan guna mencegah kecelakaan yang sama terulang kembali,” kata Dede Farhan Aulawi kepada sukabumiNews.id di Bandung, saat dimintai tanggapan mengenai insiden tersebut, Selasa (26/12/2023).

Menurut Dede, tindakan pertama dalam menangani kecelakaan kerja adalah menolong keselamatan korban. Setelah itu mengamankan area agar tidak jatuh korban lagi, termasuk pengamanan asset lainnya. Selanjutnya, lakukan investigasi untuk mengetahui akar penyebabnya, guna mencegah kejadian yang sama terulang kembali.

“Dalam proses investigasi ini tentu harus dilakukan oleh tim ahli yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk melakukannya, karena akan menyangkut masalah metodologi dan ruang lingkup investigasi. Jika dilakukan oleh non certified investigator, biasanya akan bias dalam mengidentifikasi akar penyebab masalah, sehingga keliru dalam menentukan langkah perbaikan dan pencegahannya,” ujar Dede.

Untuk itu lanjut dia, tim penanganan kecelakaan ini harus benar-benar professional dan tersertifikasi agar komprehensif dalam membuat analisisnya, sehingga langkah-langkah penanganannya benar dan tepat. “Namun juga harus hati-hati dalam membuat kesimpulan, karena harus berdasarkan data dan informasi yang valid serta disertai dengan bukti-bukti objektif yang mendukung,“ terangnya.

Read More

Dikatakan Dede bahwa untuk saat ini mungkin belum bisa menentukan akar penyebabnya, karena proses investigasi atau penyelidikan mungkin masih berlangsung.

“Jika menggunakan pendekatan teori SHELL Model, makasubjek pembahasan akan meliputi aspek Software (prosedur, SOP, manual), Hardware (perangkat mesin dan peralatan), Environment (lingkungan kerja), Lifeware (personal), dan Lifeware (interaksi social),” papar Dede.

Lebih lanjut Pakar Keselamatan Kerja yang juga Certified Accident Investigator yang juga Ahli Pengecoran Logam (Foundry Engineering) lulusan PMS – ITB ini mengatakan, jika merujuk pada berita-berita di media massa, tentu ada banyak pertanyaan yang perlu didalami, misalnya terkait bahwa tungku sedang diperbaiki tapi masih ada slag yang meleleh.

Padahal kata dia, kalau masih ada slag yang meleleh, artinya tungu tersebut masih panas, dan mustahil sedang diperbaiki. Kemuian soal kebakaran atau ledakan, karena dua peristiwa tersebut penyebab kejadiannya berbeda. “Untuk itu, diperlukan waktu yang cukup untuk melakukan investigasi agar mengetahui akar penyebab yang sesungguhnya,“ tegas Dede.

Kemudian ketika ditanya kemungkinan ada unsur pidana dalam kejadian tersebut, Dede menjelaskan bahwa ada atau tidaknya unsur pidana tergantung pada hasil penyelidikan atau investigasi yang dilakukan sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Kalau tidak turut serta dalam penyelidikan, tentu akan sulit untuk menyampaikan suatu pandangan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dilakukan oleh pekerja, pengusaha atau pihak di luar perusahaan yang ancaman sanksi pidananya berdasarkan KUHP,” terangnya.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts