sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H Asep Japar atau Asjap menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD ke-8 tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025).
Agenda utama rapat paripurna ke-8 ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi akil Ketua II DPRD, H Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, beserta seluruh jajaran pimpinan DPRD dan anggota.
Turut hadair Bupati Sukabumi, Asep Japar didampingi Wakil Bupati, H Andreas, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sambutannya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
“Kami menyambut positif dukungan dari berbagai fraksi DPRD terkait transformasi Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).” Kata Asep Japar yang akrab disapa Asjap ini.
BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapurna ke-7 Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya
Bupati Asjap berharap langkah ini mampu meningkatkan pelayanan perbankan, khususnya bagi UMKM, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. “Transformasi ini mencakup revisi peraturan daerah untuk penyertaan modal, yang membuka peluang partisipasi masyarakat dan swasta,” jelasnya.
Selain itu, kata Asjap, peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama, yang nantinya Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi atau Perseroda ini diharapkan menjadi BUMD yang menguntungkan dan berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangan prioritas utama pelayanan perbankan ini adalah penyaluran bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD) bagi UMKM, dengan opsi sistem syariah.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menciptakan regulasi inklusif dan transparan, serta memperkuat pengawasan untuk memastikan Good Corporate Governance (GCG) diterapkan secara efektif,” katanya.
Menanggapi masukan dari berbagai fraksi, Bupati Asjap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja bank daerah. Ia juga menyatakan akan fokus pada pembiayaan UMKM, edukasi keuangan, dan penanganan Non-Performing Loan (NPL) untuk terus ditingkatkan.
Harapan Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan harapan agar Komisi III dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap, pembahasan Raperda dapat berjalan komprehensif dan tepat waktu, sesuai dengan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.Dengan perubahan ini, diharapkan BPR Sukabumi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Ikuti Breaking News setiap hari di Channel WahatsApp sukabumiNews.id dengan Klik Link Saluran WhatsApp.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025