sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Hotel Anugrah Kota Sukabumi melalui Kuasa Hukum, Rida Ista Sitepu dan Rekan, akan mengambil langkah hukum terkait video viral Tamu Hotel Didenda Rp1 Juta.
Kuasa Hukum Anugrah Hotel Kota Sukabumi Rida Ista Sitepu menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengultimatum pengunggah video dengan sebuah caption “Hati2 menginap di hotel Anugrah Sukabumi” agar segera ditake down atau dicabut kembali.
“Kami tidak neko-neko kemauan kami tidak banyak. Pertama lakukan take down terhadap video tersebut. Kedua lakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak kami,” tegas Rida didampingi Manejemen Anugrah Hotel Sukabumi, Eka, kepada sukabumiNews, Jum’at (14/2/2025) malam.
Hingga saat ini, lanjut Rida, pihaknya masih menunggu niat baik dari yang bersangkutan.
“Namun apabila dalam waktu 3×24 jam penggugah vidio tersebut tidak mengindahkan permintaan ini, kami akan mengambil langkah hukum, karena dianggap sudah mencemarkan nama baik Anugrah Hotel Sukabumi,” tuturnya.
Saat dikomfirmasi mengenai sudah sejauh mana pihak Anugrah Hotel Sukabumi berkomonikasi dengan pelaku pembuat vidio viral tersebut, Rida mengatakan bahwa sebelum pihak hotel sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi. Tapi yang bersangkutan tidak merespon positif.
“Jadi ketika kami mengetahui video itu, kami sebenarnya sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi. Tapi tanggapan yang bersangkutan tidak positif dan ada satu statement silahkan datang ke Tangerang,” ungkap Rida.
Viral di Medsos, Tamu Hotel Anugrah Sukabumi Kena Denda Rp1 Juta Gegara Menyatukan Twin Bed
Sebelumnya, sebuah video viral di medsos mengenai tamu Hotel Anugrah Sukabumi yang kena denda gegara menyatukan Twin Bed saat menginap di hotel tersebut.
Dalam video yang dishare Nando Saputra di beranda FB Sukabumi Facebook serta Putri Riani Febriani di akun toltiktok@putririna1980, tulisan “hati2 menginap d hotel anugrah sukabumi… kejadian hari ini hny Krn twin bed d stukan kena denda 1 juta.. gila banget lbh dr harga kamar”
Saat dihubungi, Putri Rina menjelaskan kekecewaan itu bermula saat ia mememsan tiga kamar di Hotel Anugrah untuk mantan mahasiswa dalam kegiatan wisuda.
Tamu yang menhinapitu kemudian di tahan oleh pihak hotel atas persoalan penyatuan twin bad.
“Saya kemudian datang ke hotel tersebut, dan sempat adu argumen dengan pihak hotel,” twrnah Putri. Ia menilai pihak hotel melakukan jebakan batman dalam persoalan tersebut.
Pasalnya, kata dia, pihak hotel tidak pernah memberitahukan larangan menyatukan twin bed terhadap konsumen yang menginap di sana.
“Saya bukan sekali ini menginap di sana. Tidak ada masalah soal twin bed disatukan. Aki at kejadian itu uang deposit Rp 600 tidak dikembalikan,” ungkapnya.
Ia mengaku mempostigm videonitu agar tidak ada lagi konsumen hotel yang menginap di Hotel Anugerah terjebak.
Putri Rina mengaku setelah video itu tayang di akun medosnya, pihak hotel telah mengunjungi dirinya sebanyak dua kali. “Mereka minta videonitu di take down. Saya tak turuti, karena kejadiannya reel,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025