UII Kecam Sikap Pemerintah dan Desak Batalkan Sejumlah Kebijakan Strategis

Kampus UII Yogyakarta (Ist)

sukabumiNews.id, YOGYAKARTA – Universitas Islam Indonesia (UII) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis hari Rabu, 4 Maret 2026. Kampus tersebut menilai pemerintah belum menunjukkan ketegasan dalam merespons serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, serta menganggap sejumlah kebijakan nasional berpotensi melemahkan kedaulatan negara dan kualitas demokrasi.

“Kami menyesalkan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Republik Islam Iran,” demikian pernyataan resmi yang ditandatangani Rektor UII, Fathul Wahid.

UII menuntut pemerintah segera mengutuk serangan tersebut. UII bahkan menyatakan pemerintah belum mengimplementasikan secara konsisten prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Menurut mereka, tindakan militer penjajah itu melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Kampus ini juga mengingatkan potensi meluasnya konflik yang dapat mengganggu stabilitas global dan memperparah penderitaan warga sipil.

BACA JugaKetua MUI: Trump Serang Iran, Waktunya Indonesia-negara Muslim Keluar dari BoP

Selain isu politik luar negeri, UII mendesak pemerintah menarik diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang disebut sebagai bentukan Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. UII menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut berisiko mereduksi prinsip bebas aktif dan mencederai konsistensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

Read More

Di bidang ekonomi, UII mendesak pembatalan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Dalam pernyataannya, UII menilai substansi perjanjian itu berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.

“Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa,” tulis UII.

Situasi Demokrasi Dalam Negeri

Kritik juga diarahkan pada situasi demokrasi dalam negeri. UII menuntut penghentian kriminalisasi aktivis dan pembungkaman suara kritis, serta mendorong reformasi Polri.

Kampus tersebut menegaskan hukum tidak boleh menjadi instrumen intimidasi terhadap warga negara, khususnya mahasiswa dan generasi muda yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Terkait pembangunan nasional, UII meminta pemerintah menghormati kedaulatan warga dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, termasuk di Papua. Mereka mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi publik yang bermakna.

UII juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut, menurut mereka, harus mencakup ketepatan sasaran, kualitas pangan, tata kelola anggaran, hingga mekanisme pengawasan agar tidak mengorbankan prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan kecintaan kepada Indonesia dan kemanusiaan global,” tulis Fathul Wahid dalam penutup pernyataan.

UII menegaskan kritik yang disampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan ekspresi kepedulian terhadap arah perjalanan bangsa dan komitmen terhadap demokrasi, kedaulatan, serta keadilan sosial. (*)

BACA JugaDeklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts