Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen Memperjuangkan Kesejahteraan Para Guru

Dupati Sukabumi, H Asep Japar berada di tengah-tengah para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), untuk berdialog langsung dengang mereka, di GOR Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026). | Istimewa

sukabumiNews.id, CISAAT – Bupati Sukabumi H Asep Japar menerima para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di GOR Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026).

Dalam kesempatan itu Bupati berdialog langsung dengan para guru PPPK PW, yang menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan, mulai dari kenaikan gaji, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Aspirasi tersebut disampaikan secara terbuka dan diterima dengan baik oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi, H Asep Japar menegaskan komitmen bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus memperjuangkan kesejahteraan para guru.

BACA JugaBupati Sukabumi Lantik 8.164 Honorer Sehingga Resmi Menyandang Status PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa sudah sepantasnya dianugerahi kesejahteraan yang layak. “Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Aspirasi ini akan terus perjuangkan,” tegasnya.

Bupati mengungkapkan, langkah konkret tengah dilakukan, Dirinya sudah mengintruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan koordinasi dan memerjuangkan guru PPPK paruh waktu dengan pihak terkait di tingkat provinsi.

Read More

Bupati berharap, dialog dan komunikasi yang terus dibangun dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan para pendidik umumnya P3K Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi.

BACA JugaResmi Berlaku! Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025 Ditetapkan UU ASN, Ini Ketentuannya

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts