Isu dugaan mark up jumlah harga bahan baku atau kuantitas pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu 2 Kota Sukabumi, santer di sejumlah media sosial (medsos).
sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Asisten lapangan (Aslap) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu 2 Kota Sukabumi memberikan penjelasan mengenai isu dugaan Mark Up bahan baku MBG di Dapur SPPG yang ditempatinya, ramai di media sosial, hingga menuai sorotan.
Menanggapi hal ini, Asisten Lapangan (Aslap) dapur SPPG Lembursitu 2, Sandi Faturohman menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Informasi tersebut diduga muncul akibat miskomunikasi data dalam proses pencatatan keuangan di internal dapur.
“Kalau informasi yang disampaikan oleh akuntan itu sebetulnya karena adanya miss komunikasi data. Memang akuntan ini beberapa kali membuat kesalahan dalam pengolahan data,” ujar Sandi kepada sukabumiNews melalui keterangan yang diterima, Jum’at (6/3/2026).
BACA Juga: Dapur SPPG Karamat Gunungpuyuh Menggelar Prasmanan MBG Hadirkan Superhero
Ia menambahkan bahwa kesalahan tersebut terjadi akibat adanya perbedaan data antara akuntan, ahli gizi, dan tim SPPI, terkait jumlah bahan atau kuantitas yang digunakan dalam operasional dapur.
Sandi menyebut, perbedaan data tersebut diduga terjadi karena akuntan tidak melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun oleh ahli gizi.
“Jadi, di sini sekalai lagi saya tegaskan, tidak ada praktik mark up harga maupun kuantitas sebagaimana yang diisukan. Hal ini bisa dibuktikan dari data purchase order (PO), gramasi yang ditentukan oleh ahli gizi, hingga laporan ke BGN yang semuanya sesuai dengan invoice,” tandanya.
BACA Juga: Kepala SPPG Gegerbitung Klarifikasi Soal Tolak Wartawan yang Ingin Konfirmasi MBG B3
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.







