Arab Saudi Tiba-Tiba Hentikan Sementara Beri Visa ke RI dan 13 Negara Ini, Kenapa?

Arab Saudi menghentikan sementara memberi Visa ke RI dan 13 Negara. FOTO: Ilustrasi Ibadah Haji

sukabumiNews, ARAB SAUDI – Arab Saudi mengumumkan akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara.

Menurut laporan yang dikutip sukabumiNews dari CNBC Indonesia, larangan tersebut akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah haji.

Keputusan untuk menangguhkan penerbitan visa tersebut dibuat untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan selama musim haji.

BACA Juga: Kemenag Pastikan Kuota Haji Tahun Ini Sudah Penuh, Waspadai Penipuan

Menurut otoritas Saudi, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar terlarang hingga setelah haji berakhir.

Mengutip Gulf News, penangguhan tersebut akan berlaku pada 13 April 2025. Adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut yakni Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.

Read More

Sumber melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama musim haji 2024.

Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang memperburuk masalah keselamatan dan logistik. Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut. (fsd/fsd)

BACA Juga: Jemaah Haji Indonesia Raih Smartcard Khusus dari Arab Saudi

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts