Target PAD dari Retribusi PKB Dishub Kabupaten Sukabumi Berhasil Tercapai Rp2 Miliar

Kepala UPTD/Danru PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Gevy. S.Ip. MH. | Foto: Gunawa Yusuf/ sukabumiNews

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2024 lalu berhasil tercapai sebesar Rp2 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD/Danru PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Gevy, kepada sukabumiNews, dihubungi di kantornya, Senin (14/4/2025).

“Ya, Alhamdulillah target PAD dari retribusi PKB Dishub Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 lalu berhasil tercapai sebesar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Pencapaian target tersebut, kata dia, berkat kesadaran masyarakat yang mempunyai kendaraan roda empat, baik kendaraan bak terbuka maupun tertutup.

“Selain itu, juga berkat kerja keras, kerja tuntas, dan iklash sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Kadishub serta aparat terkait, yang juga tidak lepas dengan pola kemitraan yang kondusif dengan Ketua Dewan berserta anggotanya, Kapolres Sukabumi Kota dan Sukabumi, beserta aparat terkait lainnya,” ujar Gevy.

Sementara itu, H Dadan, salah seorang warga Kecamatan Curugkembar Sagaranten yang akan diuji kendaraan terbuka mengaku cukup puas dengan pelayanan aparat PKB Dishub Kabupaten Sukabumi.

Read More

“Ya, kerena pelayanannya cepat, tidak bertele-tele, yang penting surat kendaraannya lengkap dan kondisi kendaraanya tidak terlalu rusak parah,” ucap H Dadan.

Akan tetapi H Deden mengaku menyayangkan karen dulu ada PKB.keliling ke Surade yang masuk ke Wilayah VI Jampangkulon, yang meliputi 9 Kecamatan, kini sudah tidak ada lagi.

“Pelaksanaan pengujian roda empat semuanya dilsanakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts