SMK Plus Al-Farhan Serahkan Ijazah Tanpa Syarat kepada 120 Alumni

Kepala SMK Plus Al-Farhan, H. Agus (kiri) menyerahkan Ijazah tanpa syarat kepada salah satu alumni, disaksikan orang tuanya, Senin (21/04/2025). } Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KADUDAMPIT – SMK Plus Al-Farhan Kadudampit menyerahkan Ijazah tanpa syarat kepada sebanyak 120 alumni berbagai angkatan, Senin (21/04/2025).

Kegiatan ini berlangsung di komplek SMK Al-Farhan, yang berlokasi di Jalan. Cisarua Km 3 Cimahigirang, Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kepala SMK Plus Al-Farhan, H. Agus mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mendukung percepatan penyerahan ijazah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 18356/MPK.A/KU/2021.

H Agus mengatakan bahwa penyerahan ijazah secara bertahap ini sudah dilakukan jauh sebelum adanya surat edaran resmi dari pemerintah. Dan penyerahan hari ini merupakan penyerahan tahap ke-4.

“Kegiatan Ini sudah menjadi agenda rutin sekolah untuk memudahkan alumni dalam mengurus administrasi, baik untuk mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

BACA Juga: Tel-U Buka Beasiswa IGGS 2024, Kuliah Gratis untuk Lulusan SMA/SMK/MA

Sekitar 50 alumni menerima ijazahnya secara langsung dalam kegiatan ini. “Penyerahan ijazah tahap keempat ini dihadiri 120 orang alumni terdiri dari alumni lulusan tahun 2016 hingga 2024 beserta orang tua mereka,” terang Agus.

Read More

Meskipun Agus mengakui bahwa masih banyak alumni atau orang tua yang belum sempat mengambil ijazah, namun ia menegaskan bahwa SMK Plus Al-Farhan tidak pernah menahan ijazah siswa meskipun masih memiliki tunggakan admisistrasi.

“Makanya, kami berinisiatif memanggil dan memberikan langsung ijasah tanpa syarat, walaupun masih ada tunggakan,” tutupnya.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad Ramdhan alias Sudi, alumni tahun 2023 asal Kampung Sala Awi. Ia mengaku bisa mengambil ijazah tanpa hambatan meski masih memiliki cicilan.

“Awalnya saya pikir nggak bisa diambil karena ada tunggakan. Tapi ternyata di Al-Farhan, meskipun ada cicilan, ijazah tetap bisa diambil asalkan datang bersama orang tua atau wali,” kata Sandi.

Kegiatan ini menjadi contoh positif bagi sekolah-sekolah lain yang masih menahan ijazah alumni karena alasan administrasi. SMK Plus Al-Farhan menunjukkan komitmen dalam mendukung hak siswa untuk mendapatkan dokumen pendidikannya tanpa syarat.

BACA Juga: Jokowi Pertimbangkan Bawa Persoalan Ijazah ke Ranah Hukum

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts