KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR Ucapkan Selamat buat Masyarakat

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Antara)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan selamat buat masyarakat Indonesia karena telah memiliki 2 aturan hukum Pidana yang Pro-HAM.

sukabumiNews.id, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyambut gembira telah diberlakukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana mulai Jum’at, 2 Januari kemarin. Ia pun menyampaikan selamat kepada masyarakat Indonesia karena telah memiliki payung hukum yang baru.

“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kami menyambutnya dengan haru dan sukacita. Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 3 Januari.

Sebanyak 25 peraturan pemerintah, 1 peraturan presiden, dan beberapa aturan turunan lainnya juga telah disiapkan. Selain itu, prinsip nonretroaktif juga diberlakukan, yakni perkara sebelum 2 Januari 2026 akan menggunakan ketentuan lama, sedangkan perkara setelahnya tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

BACA JugaTim Hukum Jabar Istimewa Advokasi Korban Kabel SUTM PLN di Citarik Palabuhanratu

Menurut Habiburokhman, dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru maka bangsa Indonesia kini memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan.

“Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” katanya.

Read More

Legislator Gerindra dari Dapil DKI Jakarta itu pun menilai, KUHP dan KUHAP baru akan sangat bermanfaat bagi keadilan masyarakat.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami sampaikan, selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro penegakan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” ungkap Habiburokhman.

BACA JugaBertemu dengan Menteri HAM RI, Wali Kota Sukabumi Bahas Penguatan Kota Toleransi

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts