Dede Farhan Aulawi Menilai Perlu Harmonisasi Tata Kelola Sektor Pertambangan

Dede Farhan Aulawi Menilai Perlu Harmonisasi Tata Kelola Sektor Pertambangan | Foto: Dok. sukabumiNews

sukabumiNews.id, BANDUNG – Berbicara soal pertambangan, Indonesia memang merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat besar. Namun di lain sisi, kualitas sumber daya manusia pada umumnya masih rendah, meskipun ada tren peningkatan kualitas sdm dari waktu ke waktu.

Untuk itu, sangat perlu untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam mengeloa SDA ini supaya sejalan dengan perkembangan dan pembangunannya yang harus berkualitas juga.

Dalam hal kualitas SDM, tentu tidak hanya bicara soal kompetensi saja, melainkan juga harus bicara tentang pembangunan integritas dan karakternya.

Jika pembangunannya tidak sejalan maka hanya akan melahirkan manusia-manusia yang pintar, tatapi memiliki kualitas karakter yang rendah. Begitupun dalam tata kelola tambang di Indonesia yang nampaknya masih banyak hal yang perlu dibenahi.

“Aturan sebenarnya sudah ada, tetapi pelanggaran masih banyak. Hal tersebut tampak dari masih banyaknya tambang ilegal yang masih beroperasi. Hal ini tentu menjadi PR kita bersama untuk melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,“ ujar Pemerhati Pertambangan Dede Farhan Aulawi dalam keterangannya kepada sukabumiNews.id di Bandung, Sabtu (30/3/2023).

Menurutnya, disamping memberikan manfaat pada sektor perekonomian, pertambangan juga masih menyisakan persoalan terkait dengan kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan dan daerah aliran sungai, terganggunya habitat binatang yang dilindungi, konflik sosial dengan warga sekitar, bahkan ada yang menorobos ke kawasan hutan lindung, dan seterusnya.

Read More

“Hal ini dengan mudah bisa dilihat mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan,” terangnya.

Dede juga mengatakan bahwa aturan yang ada sebenarnya sudah mengatur sedemikian rupa agar eksploitasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan harus tetap memperhatikan kelestarian alam, dan kesejahteraan warga sekitar.

Namun demikian, praktek yang terjadi di lapangan nampaknya belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Untuk itulah pelibatan masyarakat dalam pengawasan tata kelola tambang menjadi sangat penting agar terjadi harmoni antara kepentingan ekonomi dan keberlangsungan alam untuk masa depan generasi selanjutnya.

Salah satu sektor tambang yang banyak menarik perhatian masyarakat adalah sektor tambang batubara. Batu bara sebenarnya diharapkan menjadi energi alternative paska minyak menipis sehingga harus dikelola secara bijak, karena Batu bara seperti halnya minyak bumi merupakan energi tak terbarukan. Pada akhirnya Batu bara akan habis seperti juga minyak bumi.

“Kegiatan pengusahaan pertambangan Batu bara di Indonesia tidak terlepas dari berbagai persoalan yang melingkupinya. Termasuk seringkali terjadi konflik kepemilikan lahan penduduk local dan upaya meniadakan posisi masyarakat adat, terjadinya tumpang tindih lahan pertambangan Batu bara dengan sector lain, kebijakan pengusahaan pertambangan batu bara tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan reklamasi paska penambangan tidak dilakukan,” papar Dede.

Untuk itu, lanjut dia, persoalan-persoalan yang muncul dalam pengusahaan tambang Batu bara, memerlukan langkah kongkret dari pemerintah untuk mengatasinya. Jika langkah-langkah berani tidak diambil maka akan memunculkan berbagai konflik sosial di masa datang.

Oleh karena itu, lanjut Dede, dalam beberapa kasus pemerintah harus berani melakukan moratorium (penghentian sementara). Dengan melakukan moratorium maka pemerintah diharapkan akan lebih mampu menata kebijakan dan orientasi pertambangan Indonesia di masa depan yang berpihak tidak hanya kepentingan investasi tetapi juga melindungi kepentingan penduduk lokal, kelestarian lingkungan hidup dan kepentingan generasi mendatang.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts