sukabumiNews, BOGOR – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat mengikuti instruksi untuk menjalankan efisiensi anggaran daerah. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy menyampaikan adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Rusli dalam keterangannya di Kota Bogor, pada Ahad, 2 Maret 2025, menjelaskan, nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Kami DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk melakukan efisiensi atau memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Nantinya anggaran tersebut akan kami minta ke pemkot untuk bisa dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” papar Rusli dikutip dari ANTARA, 2 Maret.
Efisiensi yang dilakukan oleh DPRD, disampaikan oleh Rusli selain karena adanya mandatori Inpres 1 tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri nomor 900/SJ. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor melihat kondisi masyarakat butuh bantuan anggaran yang serius.
Sehingga untuk mengawal efisiensi agar tepat sasaran, Rusli mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal penyusunan anggaran melalui efisiensi APBD Kota Bogor.
“Kami melalui Banggar sudah bersepakat dan membutuhkan bantuan semua elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini,” kata Rusli.
Kebijakan DPRD Kota Bogor ini mendapatkan dukungan dan tepuk tangan dari para mahasiswa Universitas Pakuan yang melakukan aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Februari di halaman Gedung DPRD Kota Bogor.
Ia berharap isu sosial di Kota Bogor dapat diselesaikan melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan berlandaskan kebutuhan masyarakat serta pengalokasian yang rasional.
“Ini komitmen kami. Tolong kawal dan jaga. Jangan sampai uang rakyat tidak kembali ke rakyat,” tutup Rusli. (KR-MFS)
BACA Juga: Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Sepakati Dua Raperda Tahun Anggaran 2025
Ikuti Breaking News setiap hari di Channel WahatsApp sukabumiNews.id dengan Klik Link Saluran WhatsApp.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025