Sebelumnya, Massa Aksi Gerakan Amarah Rakyat melakukan demonstrasi menuntut Wali Kota Sukabumi mengevaluasi kebijakan Pemkot soal ANTV di Lapang Merdeka.
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menuntut Wali Kota Ayep Zaki mengevalusi kebijakan Pemeritah Kota (Pemkot) Sukabumi. Tuntutan tersebut dilayangkan massa aksi saat melakukan demonstrasi pada Senin (1/9/2025) malam.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota menegaskan, dirinya siap untuk mengakomodir tuntutan massa, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kewenangan Pemkot Sukabumi.
“Ya semua tuntutan untuk wilayah Kota, tuntutan kepada Wali Kota, Insya Allah akan kami akomodir. Salah satunya yaitu soal keramaian ANTV (di lapang Merdeka), ke depan tidak akan terulang lagi,” kata Ayep Zaki kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/9) malam.
BACA Juga: Ribuan Massa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi Unjuk Rasa Hingga Malam Bawa 11 Tuntutan
Ayep Zaki menjelaskan, acara ANTV yang menuai kritik itu sejatinya sudah direncanakan empat bulan sebelumnya, sehingga pembatalan sepihak berpotensi menimbulkan sanksi besar.
“Itu bukan kegiatan Wali Kota atau Pemkot, tapi acara ANTV. Namun, atas nama Wali Kota saya tetap meminta maaf kepada masyarakat Kota Sukabumi,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan dan Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD, Ayep menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi bersama DPRD.
“Kami bersama DPRD akan melakukan evaluasi dan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Karena pencabutan Perwal harus difasilitasi oleh Gubernur melalui biro hukum provinsi,” jelasnya.
Ayep juga menegaskan bahwa Perwal tersebut merupakan kelanjutan proses yang sudah berjalan sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya. “Itu bukan saya yang memulai, prosesnya dari Pj sebelumnya. Saya hanya menandatangani setelah pelantikan,” tandasnya.
Ayep juga menepis tudingan terkait nepotisme yang muncul dalam aksi unjuk rasa. Ia menegaskan tidak ada keluarga maupun kerabatnya yang menduduki jabatan ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Tidak ada satupun saudara, sahabat, atau keluarga saya yang jadi ASN. Jadi tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Meski begitu, Ayep mengakui tetap membutuhkan tim komunikasi percepatan sebagai jembatan informasi antara Pemkot dan masyarakat. Ayep memastikan bahwa Pemkot akan terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Kami akan tindaklanjuti tuntutan normatif dengan cara yang sesuai aturan,”tandasnya.
BACA Juga: Tolak Wacana Perubahan P2RW, Sejumlah Ketua RW Datangi Gedung DPRD Kota Sukabumi
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









