sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Forum Warga Cibeureum Bersatu melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi untuk mempertanyakan hasil pekerjaan proyek perluasan jaringan air minum oleh CV Rileq Konstruksi pada tahun 2025, yang dinilai bermasalah.
Ketua Forum Warga Cibeureum Bersatu, Dadang Jhon Hermawan mengungkapkan bahwa dalam pengerjaanya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,472 miliar lebih itu belum sesuai harapan, karena masih ditemukan kebocoran di sejumlah titik jaringan pipa.
“Kami mempertanyakan hasil pekerjaan CV Rileq Konstruksi yang hingga kini masih menyisakan kebocoran di beberapa titik. Padahal proyek ini diperuntukkan bagi 300 KK,” ujar Dadang Jhon dalam keteranggannya, Senin (26/1).
BACA Juga: Proyek Perbaikan Jalan Jampang Tengah-Kiara Dua Senilai Rp50 Miliar Menuai Protes
Dadang juga mengatakan bahwa selain persoalan teknis, audiensi juga dipicu oleh kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, kata Dadang, dalam satu RW, yakni RW 6, terdapat tiga kegiatan berskala besar yang masing-masing anggarannya senilai Rp500 juta, Rp600 juta, hingga Rp1,5 miliar.
“Kondisi ini memicu kecemburuan sosial. Warga mempertanyakan mengapa kegiatan-kegiatan tersebut hanya dilaksanakan di satu lokus, yaitu RW 6, sementara RW lain di Kelurahan Babakan tidak mendapatkan kegiatan serupa,” ujar Dadang.
Kabid Perkim DPUTR: Persoalan Penentuan Lokus Proyek Terjadi Akibat Miskomunikasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Kabid Perkim) DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldi, menyampaikan bahwa persoalan penentuan lokus proyek terjadi akibat adanya miskomunikasi.
“Mereka meminta kejelasan terkait pekerjaan. Mungkin ada miskomunikasi atau ada hal yang belum tersosialisasikan. Secara teknis sebenarnya sudah kami sampaikan,” kata Rinaldi.
Terkait kebocoran jaringan air minum, Rinaldi menjelaskan bahwa hal itu merupakan kendala teknis dan tidak terjadi secara menyeluruh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebocoran tersebut masih menjadi tanggung jawab pengelola dan pelaksana proyek.
“Monitoring sudah kami lakukan secara optimal. Jika ada kendala di lapangan seperti kebocoran, pelaksana tetap wajib melakukan pemeliharaan,” kata Rinaldi, seraya menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dan penjelasan dari pihak CV Rileq Konstruksi terkait permasalahan ini.
BACA Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Ciengang Gegerbitung Tanam Pohon Pisang di Lubang Jalan
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.









