sukabumiNews, BANDUNG – Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan Korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.
“Selain para kepala OPD, sejumlah pejabat eselon lainnya juga telah dimintai keterangan,” ungkap Iskandar kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).
“Kalau dari kepala OPD itu kurang lebih ada delapan yang sudah dipanggil. Tapi sebetulnya lebih, ada juga kepala bagian dan kepala bidang yang turut dimintai keterangan,” jelasnya.
Iskandar mengatakan bahwa terkait hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemeriksaan sejumlah pejabat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
Ia juga memastikan bahwa Pemkot Bandung akan memegang prinsip taat hukum dan transparan dalam menghadapi proses pemeriksaan ini, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib mematuhi ketentuan dan mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa terkecuali.
“Kami dari kalangan ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang ada. Jadi apapun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
BACA Juga: Bongkar Korupsi Besar di RI, Jaksa Sederhana Ini Mendadak Meninggal
Menurut Iskandar, pihak yang diperiksa oleh aparat penegak hukum belum tentu bersalah. Ia menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan harus disikapi secara proporsional dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Ini masih dalam taraf saksi. Jadi saya arahkan kepada teman-teman yang dipanggil agar memberikan keterangan sebenar-benarnya dan tidak perlu disikapi berlebihan. Ini bagian dari proses hukum yang harus dijalani,” paparnya.
Iskandar menyebut bahwa saat ini pihaknya belum menyiapkan pendampingan hukum bagi ASN yang diperiksa, mengingat kasus masih berada pada tahap klarifikasi dan pemeriksaan awal.
“Untuk saat ini belum ada pendampingan karena statusnya masih saksi. Kalau nanti sudah ada perkembangan, tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.
Ia juga membenarkan bahwa penggeledahan telah dilakukan di beberapa kantor dinas, termasuk Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Dinas Bina Marga. Namun, Iskandar mengaku belum mengetahui detail materi pemeriksaan karena hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Terkait substansi atau materi kasusnya, kami belum tahu seperti apa. Itu ranahnya penyidik. Yang penting, kami pastikan semua pihak kooperatif,” katanya.
Iskandar menambahkan, dalam situasi seperti ini, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami tetap fokus menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Proses hukum biarlah berjalan sesuai mekanismenya, sementara pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” tandasnya.
BACA Juga: Prabowo Gaspol Berantas Korupsi Meski Ada Resistensi
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.









