sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mengakhiri pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
- BACA Juga: Berdalih Mau Besuk Orang Sakit, Ambulans Diduga Bawa Rombongan Wisata Ini Diputar Balik Polisi
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan 765 kali kegiatan sosialisasi dan tatap muka dengan masyarakat.
“Salah satu kegiatan kami adalah Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) melalui program Polantas Menyapa. Kami menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada komunitas roda dua, roda empat, hingga komunitas angkutan barang,” kata AKP Haga kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
AKP Haga berharap, kegiatan ini dapat mendorong para komunitas kendaraan menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah hukum Sukabumi Kota.
“Selama operasi berlangsung, kami juga telah melakukan 675 penindakan melalui e-TLE Mobile, 1.608 penindakan secara manual, dan memberikan sekitar 8.000 teguran kepada pengguna jalan,” ungkapnya.
Adapun jenis pelanggaran yang paling dominan, kata dia, yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
“Dalam penindakan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1.132 STNK, 318 SIM, dan 158 unit kendaraan bermotor,” kata AKP Haga.
Menutup keterangannya, AKP Haga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas meski Operasi Patuh Lodaya telah berakhir.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









