sukabumiNews, GEGERBITUNG – Menu makan bergizi gratis (MBG) yang disediakan salah satu dapur MBG di wilayah Desa Geberbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai sorotan warga, khususnya penerima manfaat.
Mereka menilai, menu makanan bergizi gratis tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan gizi kelompok rentan. Sejumlah penerima manfaat juga mempertanyakan kesesuaian jenis susu yang diberikan, terutama untuk bayi.
Pantauan sukabumiNews di lapangan, adalah jenis MBG bagi kelompok sasaran Ibu Hamil (Bumil) dan Ibu Menyusui (Busui) yang disalurkan dapur MBG tersebut hanya terdiri dari dua sachet biscuit sari gandum dan dua buah jeruk siam.
Sementara untuk Balita Non PAUD (B3) hanya terdiri dari satu sachet biskuit regal, satu buah jeruk, dan satu kotak susu cair Indomilk Kids berukuran 110 mili liter.
“Saya hanya ingin memastikan, apakah bayi boleh mengonsumsi susu seperti itu? Kami hanya ingin tahu, demi kebaikan anak-anak kami,” ujar salah satu penerima manfaat yang enggan namanya disebutkan, Senin (23/9/2025).
BACA Juga: DPR Wanti-Wanti Anggaran MBG Jangan Jadi Ladang Bancakan, Pengamat: Ini Warning Bagi BGN
Selain komposisi menu, sebagian masyarakat juga mengajukan pertanyaan terkait nilai anggaran untuk setiap paket yang diterima.
“Kalau dilihat, isi paketnya ada susu kotak kecil, jeruk, dan biskuit. Kami ingin tahu saja, apakah memang nilai anggarannya sesuai? Ini murni pertanyaan, bukan tuduhan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Kecamatan Gegerbitung Tatang Apendi menyatakan akan menindak lanjuti serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayahnya.
“Temuan di lapangan akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan ahli gizi untuk memastikan apakah menu yang diberikan sudah sesuai dengan standar gizi nasional,” ucap Tatang Apendi.
Plt Camat Gegerbitung, Arid Ahmad Ridwan, juga memberikan tanggapan terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah pemerintahan yang dipimpinnya yang belakangan menjadi sorotan.
Menurutnya, mengenai standar gizi dalam program MBG itu merupakan kewenangan pihak penyelenggara, dalam hal ini SPPG, yang memiliki tim ahli gizi. Ia menegaskan bahwa peran pihak kecamatan dalam hal ini lebih difokuskan pada verifikasi data penerima manfaat.
“Kami hanya memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar warga kami. Semua kami identifikasi agar tidak ada yang terlewat,” ujar Arid kepada sukabumiNews, Selasa (23/9).
“Terkait standar gizinya, itu sudah ditentukan oleh pihak yang berwenang. Kami hanya memastikan bahwa makanan tersalurkan dengan baik dan aman dikonsumsi. Jangan sampai ada kejadian keracunan,” tandasnya.
BACA Juga: Belasan Siswa di Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









