sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Asep Nugraha (AN) meminta maaf atas video yang diunggahnya melalui media sosial (medsos) bernasi Warga Suradita Terlantar di Zona Merah Sukabumi.
Dalam video yang diunggahnya, relawan kemanusiaan itu menyebutkan bahwa seorang warga Kampung Balekambang, RT 15/RW 07, Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diterlantarkan oleh pemerintah desa setempat.
Namun, setelah mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Ciengang Yudius Hidayat Bagja, beserta perangkat dusun dan RT setempat, AN menyatakan bahwa informasi yang diperoleh dan disampaikannya kurang akurat.
Ia mengaku unggahannya dibuat berdasarkan informasi verbal dari salah satu warga, yang ternyata tidak sepenuhnya akurat.
“Video itu saya unggah atas dasar kemanusiaan, dengan niat untuk segera meminta bantuan dan mendorong relokasi Ibu Kartin ke tempat yang lebih aman. Namun data yang diperoleh kurang valid,” ungkap AN.
Menaggapi viedo tersebut, Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagja, menegaskan bahwa pemerintah Desa Ciengang tidak pernah menelantarkan warganya, termasuk Ibu Kartin yang memiliki keterbatasan fisik dan mental.
“Ibu Kartin merupakan prioritas utama penerima bantuan sosial sejak lama. Ia telah mendapatkan bantuan sejak tahun 2017 hingga 2025, termasuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp4 juta dari Dinas Sosial, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara rutin,” ujar Yudius saat memberikan keterangan di rumah kediaman Ibu Kartin, Selasa (23/9/2025).
Jadi, tambah Yudius, terkait informasi di medsos yang menyebutkan adanya pembiaran terhadap Ibu Kartin itu tidak benar. “Namun demikian, kami tetap menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









