sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki menerima keluarga korban Perundungan (bullying) yang menimpa kepada salah satu anak SD Swasta di Kota Sukabumi pada tahun 2023 lalu. Kelurga korban diterima Ayep Zaki di Rumah Dinas Wali Kota, Jum’at (5/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Ia akan mencari jalan ke luar agar keluarga korban mendapatkan keadilan, meskipun peristiwa ini terjadi dua tahun lalu.
Wali Kota juga memastikan akan memanggil seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk duduk bersama membahas langkah agar kasus serupa tidak terulang.
“Saya sudah agendakan untuk memanggil semua kepala sekolah. Sekolah harus belajar menegakkan keadilan, jangan ada yang ditutupi. Cari jalan keluar yang terbaik bagi siswa,” katanya.
Ayah Korban Berharap Ada Keadilan yang Diterima untuk Anaknya
Dudi, ayah korban kasus perundungan berharap kepada Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membantu agar anaknya mendapatkan keadialan. Ia juga meminta agar kondisi mental anaknya bisa kembali normal.
“Alhamdulillah, sesuai dengan harapan, saya bisa bertemu Pak Wali Kota Sukabumi. Tentunya harapan saya adalah adanya keadilan untuk anak saya dan penyembuhan bagi kondisi mentalnya,” ujar dengan mata berkaca-kaca.
Dudi juga meminta para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. Sebab menurut Dudi, bentuk terapi terbaik bagi anaknya adalah melihat para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.
“Itu pasti akan menyembuhkan mental anak saya yang telah dirusak selama satu tahun,” katanya, penuh amarah.
Dudi juga berharap Komisi III DPRD Kota Sukabumi menindaklanjuti pernyataannya pada tahun 2023 lalu yang menyebut bahwa jika terbukti bersalah, izin sekolah akan dicabut.
“Putusan pengadilan sudah keluar sejak Januari 2024, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata,” Pungkas Dudi.
BACA Juga: Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kembali Lakukan Mediasi Kasus Bullying Siswa SD
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









