sukabumiNews.id, Jakarta – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”.
Kegiatan ini berlangsung di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Januari 2026, dengan menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung. Acara dipandu oleh Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.
Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.
BACA Juga: Yusril: Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Sama-sama Konstitusional
Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.
Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.
Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.
Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
BACA Juga: DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung Juli 2026
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.









